Giliran Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Obsessionnews.com - Setelah tiga hakim pada PN Surabaya dan mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR (Zarof Ricar), giliran Ronald Tannur yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Bedanya, Ronald Tannur ditangkap karena untuk melaksanakan eksekusi putusan MA, sedangkan empat nama lainnya berkaitan suap perkara vonis bebas terhadap anak mantan anggota DPR itu.
“Ronald Tannur tadi ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB di perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Minggu (27/10).
Baca Juga:
Kejagung Tangkap Makelar Kasus MA, KY Kecolongan?
Ronald Tannur merupakan terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Pada tingkat pertama, secara mengejutkan PN Surabaya membebaskan Ronald. Belakangan diketahui majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menerima suap dan terjaring OTT oleh Kejagung. Proses perkara Ronald Tannur di MA bakal diurus ZR yang juga telah ditangkap.
Harli menyebut, penangkan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya. MA mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun.
Baca Juga:
Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Sera Mencari Keadilan
Putusan MA membatalkan vonis PN Surabaya. MA menyatakan dakwaan alternatif kedua penuntut umum bahwa Gregorius Ronald Tannur melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP telah terbukti. Oleh sebab itu, terdakwa dijatuhi hukuman penjara.
Ketiga hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur yakni ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) dijerat perkara korupsi karena menerima suap. Selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Sedangkan status Ronald Tannur yang merupakan putra Edward Tannur dalam perkara korupsi pengurusan perkara, masih saksi. Kejagung belum mengungkap dari mana uang suap berasal. (Antara/Erwin)