Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Pasrah

Obsessionnews.com - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pasrah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula dengan kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Ketika hendak digelandang dari Gedung Bundar ke hotel prodeo, Tom yang mengenakan rompi tahanan mengaku berserah.
“Semua saya serahkan pada Tuhan yang Maha Esa,”kata Tom di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10) malam.
Baca Juga:
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan
Tom Lembong ditersangkakan dengan kapasitas sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Dia dituduh memberi izin impor gula kristal mentah kepada PT AP. Selain Lembong, penyidik juga menersangkakan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.
Pemberian izin menurut jaksa tidak patut. Alasannya, impor harus dilakukan BUMN bukan swasta. Urgensi mengimpor gula kristal mentah juga dilakukan ketika gula nasional sedang surplus.
Impor gula kristal mentah juga tidak diputuskan melalui rapat koordinasi atau dengan instansi terkait. Bahkan tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,”kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar. (Erwin)