Tolak DPA Jadi Kepentingan Terselubung Jokowi

Tolak DPA Jadi Kepentingan Terselubung Jokowi

Obsessionnews.com - Presiden Jokowi turut menjadi sasaran tembak, buntut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang telah disahkan menjadi inisiatif DPR. Pasalnya, upaya menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui revisi UU Wantimpres ditengarai menjadi lembaga baru yang bakal diketuai Jokowi.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, perubahan UU Wantimpres untuk menghidupkan DPA yang kedudukannya setara dengan lembaga lain inkonstitusional. Apalagi nantinya bisa memberi pengarahan langsung kepada presiden, yang membuat kedudukan Kepala Negara nantinya rancu.

Baca juga: Dewan Pertimbangan Agung Potensi Dibatalkan MK

“Perubahan ini cukup janggal di era berakhirnya kekuasaan Presiden Jokowi, karena kuat dugaan Presiden Jokowi menghendaki jabatan sebagai Ketua DPA,” kata Feri kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Jumat (12/7).

Menurutnya, perubahan undang-undang yang dilakukan tergesa seperti RUU Wantimpres, kental muatan politis. Apalagi cenderung memaksa hingga menabrak konstitusi karena DPA versi RUU Wantimpres nantinya tidak di bawah presiden, seperti undang-undang yang berlaku sekarang.

“Perubahan yang menyebabkan DPA bukan berada di bawah presiden, tetapi lembaga tersendiri atau lembaga negara baru, ini tidak sesuai dengan UUD, melanggar dan bertentangan dengan konstitusi,” tuturnya.

Baca juga: Dewan Pertimbangan Amburadul

Presiden Jokowi, kata Feri, sepatutnya memberi legasi yang elegan. “Semestinya presiden harus menyadari bahwa ini tidak elok, hanya sekadar mengejar jabatan ketika sedang berakhir lalu membuat lembaga baru,” lanjut Feri.

Feri juga mengingatkan, memaksakan DPA dengan status lembaga yang berbeda, bisa menganggu presiden secara personal maupun kelembagaan.  Malahan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih bisa didikte.

“Bagi presiden terpilih ini juga berbahaya karena presiden tidak lagi dimurnikan kekuasaannya dan DPA potensial mengendalikan atau memberi masukan, yang sebenarnya lebih mirip pengarahan kepada presiden terpilih,” kata dia. (Erwin)