BPJS Kesehatan Sukses Berikan Pelayanan Publik Berbasis Digital

Oleh: Arif Rahman Hakim, Jurnalis Senior Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencetak prestasi cemerlang di pentas politik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI terpilih menjadi Presiden RI pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2004 yang untuk pertama kali langsung dipilih rakyat. Prestasi serupa kembali dipetiknya pada Pilpres 2009. Baca juga: Jokowi Tinjau Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Sekadau Dalam dua periode kepemimpinannya (2004-2009 dan 2009-2014) SBY membuat sejumlah program yang bermanfaat bagi rakyat. Salah satu program tersebut adalah pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. SBY meresmikan BPJS dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12/2013) pukul 09.00 WIB. SBY dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting pembangunan nasional. “Semua menginginkan masyarakat di seluruh tanah air mendapat pelayanan yang layak dan memadai. Pemerintah terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam perolehan manfaat dari jaminan perlindungan masyarakat,” kata SBY. BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diresmikan pada saat itu merupakan bagian dari komitmen pemerintahan SBY untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak. “Saya sering kali mendengar keinginan dan harapan rakyat agar mereka mendapat perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua, dan pensiun. Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, insya Allah, keinginan dan harapan rakyat dapat kita penuhi,” ujar SBY. Usai menyampaikan sambutannya, SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono, serta Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono secara simbolis menerima kartu BPJS dari Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Presiden kemudian menekan tombol multimedia, tanda peresmian BPJS dan peluncuran Program JKN. Tahun 2014 terjadi suksesi kepemimpinan nasional. Masa jabatan SBY berakhir pada tahun itu, ia digantikan oleh Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi meneruskan BPJS Kesehatan warisan SBY hingga kini. Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan disebutkan BPJS Kesehatan mempunyai visi menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif. Sedangkan misinya adalah meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi. Selain itu menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menyeimbangkan antara dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang terkendali. BPJS Kesehatan juga bermisi memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif mencakup seluruh penduduk Indonesia. Juga memperkuat engagement dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program JKN-KIS. Misinya yang lain adalah meningkatkan kapasitasnya dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS secara efisien dan efektif yang akuntabel, berkehati-hatian dengan prinsip tata kelola yang baik, SDM yang produktif, mendorong transformasi digital serta inovasi yang berkelanjutan. Peserta BPJS Kesehatan adalah Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran. Yang juga menjadi peserta adalah Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), yakni setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negara, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peserta PPU PN meliputi istri/suami yang sah dan maksimal tiga orang anak. Kriterianya adalah tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri. Kriteria lainnya elum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal. Apabila anak kesatu sampai dengan anak ketiga sudah tidak ditanggung, maka status anak tersebut dapat digantikan oleh anak berikutnya sesuai dengan urutan kelahiran dengan jumlah maksimal yang ditanggung adalah tiga orang anak yang sah. Peserta BPJS Kesehatan lainnya adalah suami istri yang sama-sama pekerja. Mereka wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh pemberi kerjanya dan membayar iuran. Suami, istri dan anak dari peserta PPU berhak memilih kelas perawatan tertinggi. Yang juga menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun PNS dikelompokkan menjadi PNS Pusat, PNS Diperbantukan, PNS Dipekerjakan, PNS Daerah, PNS TNI, PNS, Prajurit, Anggota Polri, dan Pejabat Negara. PNS Pusat adalah PNS yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bekerja pada kementerian/lembaga, kesekretariatan lembaga tinggi negara, instansi vertikal di daerah provinsi/kabupaten/kota, kepaniteraan pengadilan, atau PNS dipekerjakan untuk tugas negara lainnya. PNS Diperbantukan adalah PNS yang diperbantukan pada instansi pusat lainnya atau daerah provinsi/kabupaten/kota atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang gajinya dibayar oleh instansi yang menerima perbantuan. PNS Dipekerjakan adalah PNS yang dipekerjakan pada instansi pusat lainnya atau daerah provinsi/kabupaten/kota atau instansi lainnya yang gajinya dibayar oleh instansi induknya. PNS Daerah adalah PNS daerah provinsi/kabupaten/kota yang gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bekerja pada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. PNS TNI adalah PNS TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang gajinya dibebankan pada APBN. PNS Polri adalah PNS pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang gajinya dibebankan pada APBN. Prajurit adalah anggota Tentara Nasional Indonesia. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Anggota Polri adalah Anggota Polri sebagaimana dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia Pejabat Negara adalah pimpinan dan anggota lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pejabat lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang. Beri Akses Kesehatan yang Lebih Baik kepada Masyarakat Dokter dan akademisi Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D. dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Februari 2021. Sebelumnya Ghufron menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan juga Penjabat sementara Menteri Kesehatan (Menkes) menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat pada tahun 2012. Ia digantikan oleh Nafsiah Mboi menjadi Menkes pada tahun yang sama. Sebuah perjalanan luar biasa telah diukir oleh BPJS Kesehatan dalam satu dekade terakhir. Momen ini bukan hanya semata merayakan pencapaian angka atau statistik, tetapi tentang perjalanan yang membentuk wajah kesehatan masyarakat Indonesia. Salah satu pencapaian gemilang yang diungkapkan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK adalah peningkatan signifikan dalam akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). “Kami berkomitmen memberikan akses kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia,” ujar Ghufron dikutip dari Majalah Men’s Obsession. BPJS Kesehatan dalam perjalanan ini, termasuk para donatur dan filantropi yang turut serta mendaftarkan dan menanggung iuran masyarakat yang tidak mampu dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ),“ ujarnya. Ia menambahkan, kendali biaya, manajemen risiko, dan peningkatan kolektibilitas pembayaran menjadi kunci keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan. Ghufron mengakui bahwa perjalanan BPJS Kesehatan tidak lepas dari tantangan pemahaman, persepsi, kemampuan dan kemauan membayar masyarakat, serta kepatuhan peserta masih menjadi fokus perbaikan. Ia menyatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak berhenti pada pencapaian saat ini. Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan, BPJS Kesehatan siap memasuki babak baru yang lebih menantang. Melalui komitmen tanpa henti, BPJS Kesehatan berupaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas, menjadi landasan kemajuan dan kesejahteraan bersama. Satu dekade JKN adalah perjalanan panjang program jaminan sosial kesehatan dalam melakukan penataan dan perbaikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat negeri ini. Dalam sepuluh tahun ini JKN dengan pelayanan BPJS Kesehatan telah membuktikan bahwa negara selalu hadir dalam melayani kesehatan warganya. Pelayanan kesehatan menjadi semakin mudah, cepat, dan setara, tak lepas dari inovasi yang terus menerus dilakukan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Ghufron Dinobatkan sebagai “The Most Reputable CEO in Digital Space 2024” Di bawah komando Ghufron BPJS Kesehatan terus-menerus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Infobank Media Group menobatkan Ghufron sebagai “The Most Reputable CEO in Digital Space 2024”. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Ghufron dalam memimpin BPJS Kesehatan menjadi lembaga yang sukses dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital dengan hasil memuaskan. Menanggapi apresiasi tersebut, Ghufron pun mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan persembahan bagi masyarakat dan seluruh Duta BPJS Kesehatan yang telah berkontribusi mendukung penyelenggaraan JKN di Indonesia. “Anugerah ini merupakan buah dari upaya besar yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam transformasi mutu layanan kepada peserta JKN, sehingga dapat memberikan jaminan kesehatan dengan inovasi digital dan standar yang sangat memuaskan bagi masyarakat,” ungkap Ghufron saat menerima penghargaan tersebut dalam acara Pengakuan The Best CEO in Digital Brand 2024 & 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024 di Jakarta, Senin (1/4/2024). Ia menambahkan, prestasi tersebut tidak akan tercapai tanpa kerja keras dari seluruh Duta BPJS Kesehatan yang selalu berupaya secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Ia juga mengatakan bahwa ekosistem Program JKN sangatlah luas, tidak terbatas pada bidang kesehatan saja, melainkan juga di bidang finansial, teknologi informasi, pelayanan, dan sebagainya. Untuk itu, BPJS Kesehatan berupaya mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan inovasi yang bervariasi untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Program JKN, bahkan hingga ke pelosok negeri. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut Ghufron juga menuturkan, bahwa pihaknya terus mengembangkan teknologi informasi untuk memperluas dan mempermudah akses layanan bagi peserta JKN. Dari sisi kemudahan administrasi, ada layanan administrasi non tatap muka berbasis digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Adminsitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan lebih dulu telah memanfaatkan teknologi dalam memberikan layanan bagi peserta. Misalnya, pada Aplikasi Mobile JKN ada fitur-fitur berupa telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online, hingga fitur i-Care JKN. “Berbagi inovasi tersebut kami kembangkan berdasarkan customer journey, sehingga harapannya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat di lapangan. Kami juga berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, asosiasi profesi, dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta JKN bisa terlayani dengan kian baik dan memuaskan,” kata Ghufron. Pihaknya juga merangkul keterlibatan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat mengoptimalkan implementasi Janji Layanan JKN. Janji Layanan JKN tersebut menegaskan komitmen fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk tidak membatasi hari rawat inap bagi peserta JKN, menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas sah peserta JKN, tidak meminfa fotocopy berkas saat peserta berobat, tidak meminta biaya tambahan, memastikan ketersediaan obat, dan melayani peserta JKN dengan ramah tanpa diskriminasi. Sementara itu Editor in Chief Infobank Media Group Eko B. Supriyanto menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas keberhasilannya menciptakan ekosistem digital dalam Program JKN, dengan tetap mengedepankan kepuasan publik. Menurutnya, di era revolusi industri 5.0 sekarang, di samping melakukan pengembangan layanan digital, para pemimpin perusahaan juga dituntut untuk jeli dalam merumuskan kembali arah visi dan strategi bisnisnya. Mobile JKN Salah Satu Aplikasi Terbaik Berbagai terobosan dilakukan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu di antaranya adalah membuat Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Leo Yayansyah, salah seorang peserta JKN, menyebut Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi serba ada. Bahkan dia menilai aplikasi ini merupakan salah satu aplikasi terbaik yang menyediakan menu layanan paling lengkap di antara aplikasi lainnya. “Kalau kita bisa bandingkan dengan aplikasi-aplikasi dari instansi lainnya, rasanya tidak kalah. Bahkan Aplikasi Mobile JKN ini bisa jadi juara saking lengkapnya,” kata Leo dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan. Leo menerangkan, banyak menu yang bisa diaksesnya di aplikasi ini, mulai dari info Program JKN, info l [caption id="attachment_426872" align="alignnone" width="640"]
Leo Yayansyah, salah seorang peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). (Foto: bpjs-kesehatan.go.id)[/caption] okasi fasilitas kesehatan, pendaftaran peserta baru, pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan data peserta, dan banyak menu lainnya. “Karena sebagian besar menu yang disediakan sudah sangat lengkap, jadi mengurus administrasi tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi. Walau mungkin tidak semua urusan administrasi ya, masih ada beberapa yang harus melapor ke kantor juga. Begitu juga untuk peserta yang usianya lanjut, mungkin masih membutuhkan bantuan untuk menggunakan aplikasi ini karena tidak semuanya melek teknologi,” tuturnya. Leo mengungkapkan, dari banyak menu yang disediakan yang paling bermanfaat baginya yaitu kartu digital. Dengan menu kartu digital ini ia tidak perlu repot-repot lagi membawa kartu JKN ke mana-mana. “Kebetulan saya tidak terlalu suka membawa kartu yang dicetak. Kalau ditinggal di rumah kadang lupa ditaruh di mana. Ketika mau dipakai berobat jadi bingung harus cari-cari dulu. Lagi pula sudah dikasih pilihan dalam bentuk digital, kenapa tidak kita manfaatkan,” ucapnya. Dia juga mengakses menu Skrining Riwayat Kesehatan yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, mengakses skrining tersebut juga mudah sekali dilakukan. Peserta akan disediakan beberapa pertanyaan seputar pola perilaku sehari-hari. Apakah rutin berolahraga atau tidak. “Termasuk pertanyaan seputar pola makan kita selama ini, apakah minum alkohol atau makan makanan bersantan dan makanan cepat saji atau tidak. Nanti aka nada hasilnya, kalau memang hasilnya kurang baik kita bisa segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk hasil yang lebih akurat,” katanya.
