Menanti Keputusan MK

Menanti Keputusan MK
Oleh: Sahrudi Rais (Wartawan)   Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berujung di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Itu terjadi karena banyak sengketa yang muncul dalam pelaksanaan Pilpres tersebut. Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 1 dan nomor 2 sudah mempersiapkan gugatan tersebut. Ketua tim hukum nasional pasangan Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir menyampaikan kubunya optimis memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ari mengatakan, pihaknya berharap dari hasil sengketa di MK kubu yang terbukti melakukan kecurangan didiskualifikasi dari Pilpres 2024. Sementara calon Wakil Presiden RI pasangan nomor urut 3, Mahfud MD, juga optimis dengan sikap tim hukum 03 yang menempuh jalur hukum ke MK. Mantan Menko Polhukam itu, memastikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan berhasil menangani urusan ini. Ia mengaku sudah mengantongi bukti, yang akan dibawa dalam persidangan. Ya, mengajukan sengketa Pilpres ke MK adalah satu-satunya jalan untuk memastikan Pemilu berjalan bersih, transparan, jujur, dan adil. Sementara saling curiga pasca Pilpres 2024 mengindikasikan bahwa Pilpres kali ini telah berjalan dengan dinamika yang sangat tinggi dan sarat dengan konflik. Namun demikian, sebelum memutuskan, pihak MK masih perlu melihat masalah proses penyelenggaran Pemilihan Umum (pemilu) itu dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres. Adapun RPH dimulai Sabtu (6/4/2024), usai MK melaksanakan sidang dan mendengar keterangan para saksi dan ahli, termasuk keterangan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).   Tentu saja dinamika dan eskalasi politik itu telah membuat pelaku pasar keuangan harus memprediksi dinamika tersebut dengan seksama khususnya dalam beberapa bulan ke depan. Karena terlihat semakin kuat indikasi bahwa pergulatan politik dalam Pilpres 2024 bakal berdampak negatif pada efektivitas pemerintahan Presiden Jokowi yang akan habis pada Oktober 2024. Diperkirakan gangguan ini berpotensi terus berlanjut hingga pergantian pemerintahan, Oktober 2024 mendatang. Jika konflik tak bisa diselesaikan secara hukum (melalui MK) maka hajatan lima tahunan itu bukan tidak mungkin akan mengakibatkan hal yang tidak menguntungkan karena dapat berefek pada penurunan investasi sehingga mendorong perlambatan ekonomi pada beberapa bulan ke depan. Semakin tinggi ketidakpastian (politik), semakin besar koreksi investasi, dan semakin lemah pula risiko roda ekonomi berjalan. Karena itu, Pemilu 2024 ini, khususnya pemilihan presiden, jangan sampai membawa ketidakpastian yang tinggi. Karena dalam konteks pembangunan Indonesia tak hanya mendapat tantangan dari dalam negeri saja tapi masih harus berjuang mengatasi situasi global yang juga makin rumit. Kita tentu tidak ingin jika dari ketidakpastian Pilpres ini membuat investasi akan merosot tahun ini sehingga pertumbuhan ekonomi di tahun pemilu ini berpotensi terkoreksi. Ingat, selain punya implikasi pada siklus ekonomi jangka pendek (cyclical effect), Pilpres ini juga punya potensi memengaruhi situasi struktural jangka panjang (structural effect).   Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam Pilpres ini untuk melihat dengan bijak langkah pembangunan ke depan agar tidak mengalami gangguan yang merugikan.