Polres Rejang Lebong Awasi Penjualan BBM Mendekati Musim Mudik Lebaran

Polres Rejang Lebong Awasi Penjualan BBM Mendekati Musim Mudik Lebaran
Obsessionnews.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, telah mengintensifkan pengawasan terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) menjelang musim mudik Lebaran di wilayah itu. Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, deteksi dini terkait ketersediaan BBM di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan oleh personel unit II Satuan Intelkam Polres setempat. Baca juga: DPR Kecewa Polisi Lakukan Kekerasan Hadapi Demo BBM "Pengawasan ini dilakukan terhadap enam SPBU di Kabupaten Rejang Lebong guna mencegah adanya penyimpangan atau penimbunan BBM bersubsidi, serta untuk memastikan ketersediaan BBM menjelang musim mudik dan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah," ujar Sinar dikutip dari Antara, Senin (1/4/2024). Hingga saat ini, dari pemantauan petugas di lapangan, belum terdeteksi adanya penyimpangan atau kekosongan BBM. Namun, Simanjuntak menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak kepolisian terdekat. Baca juga: Polda Sulteng Sidak Dua SPBU di Kota Palu untuk Cegah Kecurangan BBM Jelang Mudik Lebaran Dia juga menjelaskan beberapa SPBU yang dipantau oleh petugas Polres Rejang Lebong, seperti SPBU Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak, SPBU Simpang Korem Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, SPBU Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, SPBU Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang, SPBU Jalan Pramuka Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, dan SPBU Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau, Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang. "Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM serta kepatuhan SPBU terhadap aturan yang berlaku," tambahnya. (Antar/Poy)