Rabu, 1 Mei 24

Polda Sulteng Sidak Dua SPBU di Kota Palu untuk Cegah Kecurangan BBM Jelang Mudik Lebaran

Polda Sulteng Sidak Dua SPBU di Kota Palu untuk Cegah Kecurangan BBM Jelang Mudik Lebaran
* Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng sidak salah satu SPBU di Kota Palu, Senin (1/4/2024). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Obsessionnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan inspeksi mendadak terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang mudik Lebaran 2024.

“Tujuan pengecekan ini adalah untuk menghindari adanya penyalahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan BBM subsidi maupun non-subsidi oleh SPBU yang ada di Kota Palu,” ungkap Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang dikutip dari Antara, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Makan Gratis dan Bansos Pangkas Subsidi BBM, Kok Gak Ada yang Nolak?

Menurutnya, sidak SPBU ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik kecurangan, serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Adi menyatakan, sidak tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan sidak terhadap tiga SPBU lainnya di Kota Palu pada Sabtu (30/3).

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak kali ini adalah SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso, dengan tujuan memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

Meskipun hasil pemeriksaan belum menunjukkan adanya penyalahgunaan BBM, Adi menyebutkan bahwa salah satu SPBU ditemukan melakukan pelanggaran dalam pengukuran takaran BBM dengan melebihi toleransi hingga 110 mililiter. Temuan tersebut akan diinvestigasi lebih lanjut untuk menentukan apakah perlu tindakan hukum atau cukup dengan imbauan dan teguran.

Baca juga: DPR Kecewa Polisi Lakukan Kekerasan Hadapi Demo BBM

Sementara itu, ketersediaan stok BBM di kedua SPBU tersebut dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan harga BBM sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adi menegaskan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polda Sulteng untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan praktik kecurangan di SPBU.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada kami jika menemukan praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” tegasnya. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.