Dewas KPK Terus Pantau Proses Pencarian Harun Masiku

Obsessionnews.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan komitmennya dalam memantau dengan cermat proses pencarian Harun Masiku, tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, tim penyidik KPK telah melakukan upaya maksimal, bahkan memperluas pencarian hingga ke negara tetangga, seperti Filipina, namun Harun Masiku belum berhasil ditemukan. Baca juga: Kabar Terbaru! Kadiv Hubinter Polri: Harun Masiku Terdeteksi Masuk Indonesia "Semua pencarian dilaporkan kepada Dewas. Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku tapi sampai sekarang juga memang belum ketemu," ujar Tumpak dikutip dari Antara, Selasa (16/1/2024). Pencarian yang belum membuahkan hasil ini terus menjadi fokus setiap rapat koordinasi antara Dewas dan pimpinan KPK. Menurut Tumpak, hal ini menjadi pengingat bagi pimpinan KPK bahwa masih ada tugas yang belum terselesaikan. "Jadi kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan," tambahnya. Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Meskipun telah mangkir dari panggilan penyidik KPK, upaya pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas KPK, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. Baca juga: Imigrasi Bantah Ikut Rekayasa Informasi Terkait Keberadaan Harun Masiku Nawawi menegaskan komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK. Upaya ini terus dikoordinasikan dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, yang berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. "Satu hal yang saya sampaikan pada dia, upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," kata Nawawi, Dia menjelaskan, KPK terus berupaya melakukan pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku sebagai bagian dari usaha menegakkan hukum dan integritas lembaga antirasuah tersebut. (Antara/Poy)





























