Iran Hukum Mati Lima Orang Karena Perdagangan Narkoba

Iran Hukum Mati Lima Orang Karena Perdagangan Narkoba
Pihak berwenang Iran pada hari Senin (15/5/2023), mengeksekusi lima orang atas "penyelundupan narkoba bersenjata" di selatan negara itu, lapor pengadilan dilansir Voice of America. Para terpidana, "semua penjahat dan penyelundup narkoba bersenjata," telah dijatuhi hukuman mati dengan digantung dalam putusan yang ditegakkan oleh pengadilan tinggi Iran, kata situs web pengadilan Mizan Online mengutip Mojtaba Ghahramani, Ketua Mahkamah Agung provinsi selatan Hormozgan. "Hukuman yang disebutkan di atas dilakukan pagi ini di penjara Bandar Abbas dan Minab" di Hormozgan, tambahnya. Hukuman gantung terbaru menambah jumlah orang yang dieksekusi dalam waktu kurang dari seminggu menjadi delapan karena penyelundupan narkoba. Pada hari Rabu pengadilan mengeksekusi tiga terpidana anggota kartel narkoba, menyusul peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atas tingginya jumlah eksekusi yang "menakutkan" di negara tersebut. Iran mengeksekusi lebih banyak orang setahun daripada negara lain kecuali China, menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesti Internasional. Pada hari Senin, Iran mengeksekusi dua orang menyusul hukuman yang jarang terjadi karena menodai Alquran dan menghina Nabi Muhammad, yang memicu kecaman dan protes AS dari kelompok hak asasi manusia. Pada hari Selasa, kepala hak asasi PBB Volker Türk membunyikan alarm atas rekam jejak "keji" Iran tahun ini, dengan rata-rata lebih dari 10 orang dihukum mati setiap minggu. Lebih dari 210 orang telah dieksekusi di Iran tahun ini, sebagian besar karena pelanggaran terkait narkoba, tetapi pernyataan PBB mengatakan jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi. Negara itu menggantung 75% lebih banyak orang pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya, kata kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia dan Together Against the Death Penalty yang berbasis di Paris dalam sebuah laporan bersama pada bulan April. Setidaknya 582 orang dieksekusi di Iran tahun lalu, jumlah eksekusi tertinggi di negara itu sejak 2015 dan jauh di atas 333 yang tercatat pada 2021, kata kedua kelompok hak asasi itu. (Red)