Dua Pramugari Protes Dilecehkan Seksual oleh Mantan PM Lebanon di Atas Pesawat

Dua Pramugari Protes Dilecehkan Seksual oleh Mantan PM Lebanon di Atas Pesawat
Dua pramugari mengaku dilecehkan secara seksual oleh Perdana Menteri (PM) Lebanon saat itu Saad Hariri di atas pesawat pribadinya, menurut gugatan yang diajukan di pengadilan federal di New York. Dilansir CNN, Minggu (2/4/2013), gugatan diajukan ke Pengadilan Distrik AS pada 20 Maret melawan Saad El-Din Rafik Al-Hariri dan lima terdakwa lainnya. Penggugat, yang diidentifikasi dalam gugatan sebagai Jane Doe 1 dan Jane Doe 2, menuduh Hariri melakukan “pemerkosaan di tempat kerja yang brutal” terhadap Doe 2 menurut dokumen pengadilan, serta, “beberapa contoh pemenjaraan palsu, penyerangan seksual, dan pelecehan seksual kedua Penggugat.” Insiden tersebut diduga terjadi dari tahun 2006 hingga 2009 di atas pesawat Saudi Oger, sebuah perusahaan milik Hariri, menurut dokumen pengadilan. Kedua penggugat bekerja untuk Saudi Oger, menurut gugatan tersebut. Doe 1 berhenti dari pekerjaannya pada tahun 2009, dan Doe 2 dipecat, menurut dokumen pengadilan. Gugatan itu juga menuduh mantan Perdana Menteri itu menjadikan kedua penggugat "dalam suasana yang dipenuhi dengan kontak seksual yang tidak pantas, paksaan, pelecehan, dan tuntutan untuk layanan seksual." “Tergugat S. HARIRI menyalahgunakan jabatan otoritasnya di maskapai untuk kepuasan seksualnya sendiri sementara berulang kali mengorbankan kedua Penggugat,” tambah dokumen tersebut. Kantor pers Hariri membantah tuduhan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada CNN pada hari Sabtu mengatakan gugatan itu, "penuh dengan tuduhan yang benar-benar salah dan tidak dapat diterima, ditujukan untuk provokasi dan fitnah terhadap Perdana Menteri Hariri." Pernyataan itu juga mengklaim ini adalah ketiga kalinya kedua penggugat mencoba menuntut Hariri di New York, dengan mengatakan "ini tidak lain adalah kampanye pencemaran nama baik yang diatur oleh dua wanita yang mencari keuntungan finansial." Pernyataan itu menambahkan, "tuduhan tidak berdasar ini tidak benar." CNN telah menghubungi pengacara penggugat tetapi belum menerima tanggapan. Gugatan itu diajukan di bawah Undang-Undang Penyintas Dewasa New York dan meminta ganti rugi yang tidak ditentukan. (Red)