Media Asing Soroti Pemerintah RI Larang ASN Buka Puasa Bersama

Media Asing Soroti Pemerintah RI Larang ASN Buka Puasa Bersama
Berita media asing The Straits Times menyoroti larangan pemerintah Republik Indonesia (RI) kepada pegawai negeri (ASN) dan pejabat untuk buka puasa bersama para bulan Ramadan 2023. Dilansir The Straits Times, Jumat (24/3/2023), pemerintah Indonesia telah melarang pertemuan oleh pegawai negeri untuk berbuka puasa selama bulan puasa Ramadan, sebuah langkah yang telah memicu reaksi keras dari beberapa partai politik Islam. Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden Indonesia Joko Widodo dikutip mengatakan bahwa langkah itu diperlukan karena negara masih dalam transisi dari situasi pandemi ke situasi endemik Covid-19. “Menteri Dalam Negeri diharapkan meneruskan instruksi ini kepada gubernur, bupati, dan walikota,” bunyi surat edaran tertanggal 21 Maret, yang salinannya tersebar luas secara daring pada Kamis. Laporan media mengatakan surat itu ditujukan kepada menteri Kabinet dan pejabat senior lainnya, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan lembaga lainnya. Selama bulan Ramadhan, yang tahun ini jatuh dari 22 Maret hingga 21 April, umat Islam Indonesia dari semua lapisan masyarakat berkumpul untuk buka bersama, atau bukber – buka puasa bersama setelah berpuasa dari matahari terbit hingga terbenam. Namun, praktik ini dihentikan sesuai dengan peraturan jaga jarak yang aman selama pandemi. Beberapa dari pertemuan ini, termasuk oleh pejabat tinggi di rumah pribadi atau rumah dinas, akan mencakup katering mahal dari hotel, stasiun penyiapan makanan di tempat, dan pilihan hiburan seperti karaoke. Pemerintah Indonesia menghadapi reaksi keras atas larangan berkumpulnya pegawai negeri untuk berbuka puasa. Beberapa klarifikasi disampaikan oleh Pramono di saluran YouTube resminya pada hari Kamis, menekankan bahwa arahan hanya untuk menteri koordinator, menteri dan kepala lembaga pemerintah. Larangan itu tidak berlaku untuk umum, katanya. “Pejabat pemerintah saat ini sedang menjadi sorotan (untuk gaya hidup mewah), maka Presiden meminta pejabat pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama dengan cara yang sederhana, tidak mengundang pejabat tinggi ketika mereka mengadakan buka puasa bersama,” dia ditambahkan. Dia merujuk pada tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap tampilan kekayaan yang mewah oleh petugas pajak. Serangan yang diduga dilakukan pada akhir Februari oleh putra seorang pejabat pajak tingkat menengah telah memperbaharui perdebatan tentang sumber kekayaan beberapa pegawai negeri dengan bayaran tertinggi di negara itu, dan memicu seruan di kalangan netizen untuk memboikot pengajuan pajak penghasilan. Seperti pada hari Jumat, kementerian dan pejabat senior tampaknya mengamati arahan baru tersebut. Kementerian Kesehatan Indonesia, misalnya, telah mengarahkan stafnya untuk menghindari mengadakan buka puasa bersama – sesi berbuka puasa – selama Ramadhan. Mengomentari larangan berkumpul, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan: “Saya melihat pejabat pemerintah lebih ditekankan untuk mempromosikan hidup sederhana.” Beberapa partai politik membela kebijakan tersebut. The Jakarta Post melaporkan pada hari Jumat bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi komunitas Muslim. “Presiden Jokowi melarang pejabat pusat hingga daerah menggelar buka puasa bersama. Ini bukan pelarangan buka puasa bersama yang dilakukan oleh masyarakat,” kata Sekjen PAN Eddy Suparno. “Jangan sampai seolah-olah masyarakat dilarang mengadakan buka puasa bersama,” imbuhnya. Namun langkah tersebut menuai kritik dari kelompok Muslim yang mengatakan bahwa arahan tersebut bias terhadap komunitas Muslim. Kelompok-kelompok ini telah menunjukkan bahwa pembatasan pandemi secara bertahap dilonggarkan hingga dicabut sepenuhnya pada akhir Desember lalu, dan acara-acara yang menarik banyak orang, seperti konser, pameran, dan pernikahan, telah berlangsung. Yusril Ihza Mahendra, pemimpin Partai Bulan Bintang (PBB), sebuah partai kecil Islamis pro-pemerintah, telah meminta Sekretariat Kabinet untuk merevisi surat edaran tersebut dan mengizinkan pegawai negeri untuk mengadakan pertemuan buka puasa. “Saya khawatir kebijakan itu akan dijadikan dalih untuk mendiskreditkan pemerintah dan menuduh pemerintahan Jokowi anti Islam,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis. Ketua Partai Pelita Din Syamsuddin juga mengkritik kebijakan tersebut. “Tidak bijaksana… Seolah-olah makna dan tujuan buka puasa (tidak dipahami). Ini tentang mempererat silaturahim, yang sebenarnya bisa meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil,” kata Pak Din, mantan ketua Muhammadiyah, ormas Islam terbesar kedua di Tanah Air. Profesional kesehatan juga terbagi atas larangan tersebut, dan Dr Pandu Riono, seorang ahli epidemiologi, menunjukkan bahwa pemerintah telah mencabut pembatasan sosial. “Masalahnya, surat edaran itu menyebutkan alasan pandemi, yang sudah tidak relevan lagi,” katanya. (Red)