Malaysia Tolak Usulan Kenaikan Gaji PNS karena Bisa Sebabkan Defisit Anggaran Besar

Malaysia Tolak Usulan Kenaikan Gaji PNS karena Bisa Sebabkan Defisit Anggaran Besar
Pemerintah Malaysia tidak mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri (PNS) dalam APBN 2023 karena dapat menyebabkan defisit anggaran yang besar, kata Perdana Menteri (PM) Datuk Seri Anwar Ibrahim seperti dilansir Business Today. Anwar yang juga Menteri Keuangan mengatakan, defisit anggaran yang tinggi dapat mengurangi kepercayaan investor terhadap negara karena mereka tidak yakin ada kemauan politik yang kuat untuk mengelola negara dengan baik. “Masalah kami sekarang adalah (kami memiliki) utang RM1,5 triliun dengan defisit (saat ini) 5,6 persen, dan jika kami menaikkan gaji, defisit anggaran kami mungkin naik menjadi 6,5 persen, tidak ada yang akan datang dan berinvestasi di perusahaan kami. negara karena mereka tidak akan percaya bahwa kita memiliki kemauan politik yang kuat untuk mengelola negara dengan baik,” katanya setelah menghadiri Forum Internasional tentang Islamofobia: Keterlibatan yang Bermakna Melalui Wacana Madani di Senin (27/2/2023). Hal itu disampaikan Anwar menanggapi Kongres Persatuan Pegawai dalam Layanan Publik dan Layanan Sipil Malaysia (Cuepacs) Presiden Datuk Adnan Mat bahwa tidak ada komitmen yang ditunjukkan pemerintah untuk mengevaluasi kembali sistem remunerasi layanan publik yang baru guna menaikkan gaji di APBN. 2023. Anwar, bagaimanapun, meminta Cuepacs untuk bersabar karena prioritas pemerintah sekarang adalah membantu kelompok masyarakat yang lebih miskin. “Hanya bersabar untuk sementara waktu. Apakah tidak penting untuk mencoba membantu orang miskin yang lebih menderita daripada pekerja biasa? “Hidup juga sulit bagi para petani padi, nelayan, dan orang miskin garis keras… mereka juga berjuang untuk memenuhi kebutuhan,” katanya. Jumat lalu, Anwar mengajukan anggaran nasional untuk 2023 dengan total alokasi RM388,1 miliar, yang terdiri dari RM289,1 miliar untuk belanja operasi, dan RM99 miliar untuk belanja pembangunan, termasuk RM2 miliar sebagai tabungan darurat. Di bawah anggaran, pemerintah juga setuju untuk memberikan Bantuan Khusus Aidilfitri sebesar RM700 kepada semua pegawai negeri kelas 56 ke bawah termasuk yang berdasarkan kontrak dan RM350 kepada pensiunan. (Red)