Mantan Perdana Menteri Imran akan Ditangkap Pengadilan

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan akan ditangkap. Pengadilan anti-terorisme menolak permohonan jaminan. Ketua Pakistan Tehreek-i-Insaf (PTI) Imran Khan bakal ditangkap di Pakistan pada Senin (20/2/2023), menurut laporan media Pakistan Dilansir Republic World, surat perintah penangkapan Imran Khan telah dikeluarkan dan ada kemungkinan dia bisa ditangkap pada saat dia muncul di pengadilan terkait kasus pendanaan luar negerinya. Baru-baru ini, Ketua PTI telah meminta kehakiman Pakistan untuk melindungi masyarakat dari 'momok pemerasan dan pelanggaran hak-hak dasar privasi dan martabat orang", lapor Dawn. Pernyataan ketua PTI itu muncul saat dia berpidato di hadapan bangsa di TV bersama dengan presiden PTI Central Punjab Dr.Yasmin Rashid. Dia meminta tindakan terhadap mereka yang telah terlibat dalam penyadapan telepon dan membuat video 'palsu mendalam' untuk memeras lawan. Hanya sehari sebelumnya, panggilan telepon Dr. Yasmin Rashid dengan mantan CCPO Ghulam Mehmood Dogar dirilis di media sosial. "Para aktor yang terlibat dalam penyadapan telepon dan membuat video deepfake perlu diungkap, karena mereka melanggar Fair Trial Act serta Official Secrets Act," tegas Khan saat berbicara tentang kekhawatiran pemerasan. (Red)