LaNyalla Apresiasi Ketegasan Kapolri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

LaNyalla Apresiasi Ketegasan Kapolri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J
Obsessionnews.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.   Baca juga:Mengerikan, Ancaman Maksimal untuk Ferdy Sambo Hukuman MatiKapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini AlasannyaBharada E Beri Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir JKasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Jangan Ragu-ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya     Ketegasan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Selasa (9/8/2022). Menurutnya, proses hukum secara jujur dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri. Di mana saat ini citra Polri sangat terpuruk. "Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat," tukas Senator asal Jawa Timur itu.   "Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," imbuhnya. Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama. Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8/2022) malam. (arh)