Jaksa Agung Angkat Bicara Soal Pemberitaan Perkara Minyak Goreng yang Dikaitkan dengan Kepentingan Politik

Obsessionnews.com - Soal pemberitaan di media massa dan elektronik terkait polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu, Jaksa Agung RI Burhanuddin akhirnya angkat suara. Burhanuddin menyampaikan beberapa hal kepada jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Baca juga: Ini Kata Kapuspenkum Kejagung Soal Kunjungan Jaksa Agung ke PBNU “Memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022). Dia juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun. Selain itu, Burhanuddin akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak atau kepentingan masyarakat. Baca juga: Ini 4 Arahan Jaksa Agung untuk Kajati Seluruh Indonesia Orang nomor satu di Kejagung ini juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. “Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” pungkas Burhanuddin. (Poy)