Polda Metro Jaya Bakal Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, obsessionnews.com - Kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang , Banten, masih terus bergulir. Pasalnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil gelar perkara tahap lanjutan kasus kebakaran tersebut. Baca juga:Ini Penyebab Kebakaran di Lapas TangerangWow! Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 TangerangFOTO 41 Jenazah Korban Kebakaran LP Klas 1 Tangerang Polda Metro Jaya akan menjelaskan ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut yang diduga melanggar Pasal 187 dan 188 KUHP tentang Kesengajaan. "Kita akan umumkan hasil gelar perkara hari ini, pukul 11.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021). Seperti diketahui, dalam kasus ini tiga orang pegawai Lapas berinisial RU, S, dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang. Mereka dijerat Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain. (Poy)