
Tangerang, obsessionnews.com – Kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021, masih terus bergulir. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam, 24 September 2021 atau hari Sabtu 25 September 2021 nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dia mengungkapkan, tersangka baru yang akan diumumkan itu setelah penyidik melakukan gelar perkara lanjutan. Yusri berharap gelar perkara itu segera selesai. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangannya ke masyarakat.
“Nanti akan disampaikan setelah gelar perkara,” ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan tiga petugas Lapas Klas 1 Tangerang sebagai tersangka. Mereka adalah RU, S, dan Y. Ketiga tersangka dijerat Pasal 359 KUHP. Untuk diketahui Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021.
Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Sebanyak 49 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Selebihnya, mengalami luka-luka, baik berat maupun ringan. Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik. Polisi menemukan titik api di atas plafon. (Poy)