KBRI Cairo Apresiasi Skema Seleksi Camaba untuk Kuliah di Timur Tengah yang Dilakukan Kemenag

Jakarta, obsessionnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) meluluskan 1.579 calon mahasiswa baru (camaba) untuk kuliah di Timur Tengah pada seleksi tahun 2021. Sebanyak 30 camaba akan kuliah di Maroko, sisanya kuliah di Al-Azhar Mesir. Sementara jumlah pendaftar seleksi mencapai 5.752 siswa. Baca juga:Hidayat Nur Wahid Dorong Kemenag Tetap Bantu UKT MahasiswaBelajar di UIN, 50 Mahasiswa Thailand Dapat Beasiswa dari Kemenag50 Mahasiswa Muslim Thailand Dapat Beasiswa dari Kemenag Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Cairo, Mesir, Bambang Suryadi mengapresiasi skema seleksi yang dilakukan Kemenag. Menurutnya, seleksi yang ketat dan transparan akan menjaring putra-putri terbaik bangsa untuk kuliah di Timur Tengah, khususnya Al-Azhar Mesir. Dengan begitu mereka diharapkan dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu dan mengukir prestasi di Mesir. Menurut Bambang, proses seleksi tentu akan menyaring sesuai batasan kuota yang ada. Pembatasan ini diperlukan demi mengoptimalkan layanan pemerintah, khususnya KBRI, kepada mereka. Halaman selanjutnya “Pembatasan kuota bagian dari upaya pemerintah memberikan layanan maksimal kepada mahasiswa. Pelayanan itu tidak hanya saat seleksi, tapi selama mereka tiba di Mesir,” jelas Bambang yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta seperti dikutip obsessionnews.com dari website kemenag.go.id, Selasa (18/5/2021). Ia mengatakan, permasalahan perlindungan, pembinaan dan kehadiran Pemerintah ini tidak terbatas pada masalah seleksi (pre departure), tetapi juga pada saat mereka tiba di Mesir (post departure). Dengan demikian meski pihak Universitas Al-Azhar tidak membatasi kuota mahasiswa baru, namun karena ada keterbatasan dalam layanan di Mesir, penetapan kuota oleh Kemenag ini sudah tepat. Pembatasan juga dalam rangka mengoptimalkan aspek perlindungan dan pembinaan, supaya tidak ada mahasiswa Indonesia di Mesir yang tidak mendapatkan layanan, baik dari pihak KBRI maupun pemerintah Mesir. Halaman selanjutnya Bambang mencontohkan masalah pengurusan izin tinggal (iqamah). Menurutnya, selain prosesnya juga memakan waktu lama, kuota mingguannya juga terbatas. Layanan imigrasi bagi mahasiswa Indonesia di Mesir hanya berkisar 150-250 setiap minggu, atau 600-1.000 orang setiap bulan, baik untuk mahasiswa baru maupun lama. Padahal saat mereka datang ke Mesir, visa pelajar yang diterima dari Kedutaan Mesir di Jakarta hanya untuk masa tiga bulan. Jadi setelah datang ke Mesir, mereka harus mengurus visa pelajar lagi untuk masa satu tahun dan ini bisa diperpanjang. "Karena keterbatasan layanan imigrasi Mesir tersebut, jika kuota tidak dibatasi, setiap tahun akan ada calon mahasiswa yang habis visa tiga bulannya dan belum memiliki izin tinggal (over stay) atau visa pelajar untuk masa satu tahun," ujarnya. Ia menerangkan, saat ini jumlah mahasiswa Indonesia di Mesir sudah lebih dari sepuluh ribu orang dan jumlah ini merupakan jumlah terbesar di kawasan. "Ketika ada razia, mereka yang belum memiliki izin tinggal, bisa ditangkap dan berurusan dengan otoritas setempat. Mereka bisa dideportasi. Tentu kita tidak menginginkan kondisi ini terjadi terus menerus dan perlu ada solusi," tandasnya. (red/arh)