Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Miliki Tekad Kuat Wujudkan Predikat WBK dan WBBM

Jakarta, obsessionnews.com - Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menyatakan bahwa jajaran Bidang Pembinaan tetap memiliki tekad yang kuat, tetap bersemangat untuk bisa meraih dan mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Tekad dan semangat ini tentunya dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap Biro dan Pusat, yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut. Seperti diketahui, pada 2020, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan sudah pernah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi, yang tentunya yakinkan itu bukan pemasalahan pokok materi dari rencana dan program kerja yang sudah dijalankan, tetapi ada kendala lainnya yang juga merupakan bagian dari penilaian secara keseluruhan. “Namun keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja, terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change,”ujar Bambang dalam sambutannya di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/4/2021). .Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, jajaran Bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik. “Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi,” ungkapnya. Penilaian akuntabilitas atau SAKIP, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). “Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi,” jelas Bambang. Untuk itu, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, di mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk bisa mewujudkan WBK dan WBBM di Lingkungan Kerjanya, melalui pelaksanaan seluruh program Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Melalui momentum pencanangan ini, kita awali niat baik kita untuk melakukan perubahan secara signifikan demi kemajuan Kejaksaan ke arah yang lebih baik, agar legacy yang kita tinggalkan nanti membawa kebaikan bagi semua,” ujar Bambang. Untuk itu, dia mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Seperti diketahui, JAM Pembinaan secara resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dengan menekan tombol pada layar monitor sebagai tanda peresmian. Acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK) dan WBBM tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Poy)





























