Harta Haram yang Mesti Diwaspadai!

"Banyak manusia di zaman ini yang tidak selamat dari harta haram. Ada yang menipu hingga penghasilannya pun haram. Ada yang bertransaksi dengan riba dalam sejumlah hal. Dan ada juga yang berstatus pegawai (di badan usaha yang mengandung riba). Banyak juga dari kalangan pegawai yang tidak menjalankan kewajiban kerjanya. Atau pegawai-pegawai yang ketika masuk kerja sering terlambat, sedang pulangnya lebih dulu. Dalam keadaan seperti ini;gaji yang mereka dapatkan sebagian tidak halal! Sehingga yang dimakannya ialah pemasukan yang haram pada waktu-waktu yang dia curangi itu. Sebab seorang pegawai terikat perjanjian dengan pihak pemerintahan (atau yg menggajinya). Seperti perjanjian bahwa jam kerja dimulai dari jam sekian dan berakhir hingga jam sekian. Maka kesimpulannya, bila kita memperhatikan keadaan orang-orang masa kini;kamu akan dapati adanya campuran harta-harta haram pada mereka." (Syarah Riyadhus Shalihin, III/104) Ternyata kefasihan telah menjamur tanpa disadari "Bila kita mengamati realita masyarakat masa kini;kita dapati tidak seorang pun yang terbebas dari sebab kefasikan kecuali yang Allah selamatkan. Ambil (sebagai contoh) ghibah, ini kefasikan dan sekarang sangat banyak wujudnya. Sering tidak hadir saat bekerja, atau sering datang terlabat waktu kerja dimulai Terus-menerus melakukan hal ini adalah tindak kefasikan. Karena bertentangan dengan "nilai amanah," termasuk pengkhianatan, dan makan harta secara batil. Lantaran sebagian gaji yang diambil bukan dari hasil ia bekerja maka itulah statusnya batil." (Asy-Syarh Al Mumti', XV/278) Sungguh kita memang telah hidup di jaman, di mana riba telah merebak dimana-mana, dan bahkan menjadi samar. Yang tidak langsung memakan riba bisa terkena debu riba. Hingga terkadang tanpa kita sadari, harta yang kita miliki, ternyata tercampur dengan yang haram. (*/Red)





























