Memanggil Nama Allah dengan Awalan Gusti?

Ustadz Dzulqarnain Hafizhahulah memaparkan, pemberitaan tentang Allah ‘Azza wa Jalla terbagi tiga:
1. Pemberitaan dalam bentuk Penamaan. 2. Pemberitaan dalam bentuk Pensifatan. 3. Pemberitaan dalam bentuk Pengkabaran.
Bentuk penamaan dan pensifatan harus terbatas pada dalil dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. Ada pengabaran tentang Allah tidak diingkari oleh para ulama sepanjang mengandung makna kesempurnaan, tidak ada bentuk kekurangan dan tidak ada dalil yang melarang. Seperti Allah `Azza wa Jalla dikabarkan tentangnya dengan lafazh Asy-Syai’ (sesuatu), Al-Maujûd (yang ada) dan Al-Ma’lûm (yang diketahui). Akan tetapi lafazh-lafazh ini tidak tergolong dalam nama-nama Allah yang mulia dan tidak pula sifat-sifat-Nya yang sempurna karena tidak ada nash dalil yang menyebutkannya.
Tapi perlu diingat bahwa bab pengabaran hendaknya terbatas pada apa-apa yang dibicarakan oleh para ulama salaf dan ulama yang kokoh di atas keilmuan. Demikian kaidah dalam hal ini. Silahkan mengukur kata “Gusti”, apakah layak dalam bentuk pengabaran atau tidak dari sisi penggunaan bahasa orang yang menggunakannya.
"Tapi yang bisa saya pastikan bahwa harus meninggalkan penggunaannya dan menggantinya dengan pemberitaan yang mempunyai nash dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta dikenal di kalangan ulama Salaf," jelas Ustadz. (Red)





























