Senator Zainal Arifin Dorong Pemerintah Percepat Pemulihan Ekonomi di Kaltim

Senator Zainal Arifin Dorong Pemerintah Percepat Pemulihan Ekonomi di Kaltim

Berau, Obsessionnews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kalimantan Timur (Kaltim) Zainal Arifin A.md, Kep, terus mendorong agar pemerintah bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Kaltim karena adanya dampak dari virus corona ini.

Percepatan pemulihan ekonomi kata dia, salah satunya bisa dilakukan dengan memperbanyak penambahan program vaksinasi covid-19 di Kaltim. Sebab, dengan semakin banyaknya masyarakat Kaltim yang menjalani vaksin, maka ada kemungkinan besar masyarakat bisa terjaga dari penularan virus.

"Kami berharap pasokan vaksin di Kaltim bisa diperbanyak untuk semua lapisan masyarakat, karena setelah divaksin, maka kita semua akan merasa tenang, teman-teman juga merasa tenang, sehingga kita bisa bekerja dan berproduksi, ekonomi bisa kembali pulih,” ujar Zainal.

Zainal menyampaikan hal itu dalam acara Sosialisasi Empat Pilar bersama para masyarakat dan tokoh agama, serta tokoh adat dari Suku Dayat di Gedung Lamin Adat Harapan Jaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu 10 Maret 2021.

Zainal juga berharap, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada tahun 2021 yang mencapai Rp699,4 triliun atau sekitar US$49,6 miliar bisa tersalurkan di Kaltim secara merata. Khususnya untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan pembiayaan perusahaan, serta insentif bisnis.

"Jangan sampai program ini hanya terpusat di Jawa, masyarakat di Kalimantan juga banyak terkena imbas dengan adanya pandemi ini. Untuk itu perhatian pemerintah terhadap masyarakat di Kalimantan juga harus lebih ditingkatkan, meskipun kita jauh dari pusat Jakarta," ucapnya.



Terlebih, ke depan Kaltim akan menjadi pusat Ibu Kota Negara baru, yang proses pembangunannya sudah mulai dilakukan. Jangan sampai kata dia, pemerintah hanya fokus membangun Ibu Kota baru, tapi tidak memperhatikan masyarakatnya. Dalam hal ini masyarakat asli Kalimantan.

"Termasuk pembangunan Ibu Kota di Kaltim, tidak boleh pemerintah membangun tanpa melibatkan masyarakat setempat. Artinya, pembangunan Ibu Kota di Kaltim juga harus berdampak peningkatan kesejahteraan penduduk atau masyarakat asli Kalimantan," tandasnya.

Zainal yang juga menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) ini mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim bisa menjadi secercah harapan bagi perbaikan ekonomi masyarakat Kaltim. Ia pun mendukung penuh agar proses pembangunan bisa berjalan cepat, tanpa ada halangan sehingga pada 2024, pembangunan sudah bisa selesai.

"Kita harus optimis pembangunan Istana Negara dapat dimulai pada tahun ini dan akan rampung pada 2024 sesuai rencana dari pemerintah pusat, merujuk kepada Master Plan IKN, yaitu mulai dibangun tahun ini dan bisa rampung pada 2024," jelasnya.

Dalam hal pemulihan ekonomi, Zainal menambahkan, kondisi perekonomian nasional memang kurang sehat akibat pandemi Covid-19, tercermin dari defisit APBN 2020 mencapai Rp 956,3 triliun atau setara 6,09 persen dari produk domestik bruto harus segera dipulihkan.

Ia pun, menegaskan bahwa dalam proses pemulihan ekonomi ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi peran serta semua pihak termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Untuk itu, masyarakat kata dia, juga harus taat dan patuh terhadap anjuran pemerintah dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Jangan sampai kata dia, masyarakat bebas melakukan aktivitas dengan melanggar protokol kesehatan. Karena hal itu, bisa menambah penyebaran virus semakin luas, dan bisa memperlambat pemulihan ekonomi. "Jadi meskipun sudah ada vaksin jangan sampai masyarakat seenaknya melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Tidak lupa pada kesempatan itu, Zainal juga turut memberikan tali kasih atau bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi. Setidaknya tali kasih ini, bisa sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Berau, Kaltim.

Zainal juga mengajak masyarakat agar tetap bersatu meski wabah dan cobaan terus datang silih berganti. Ia mengingatkan pegangan masyarakat dalam bernegara adalah empat pilar utama, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Albar)