Diindikasikan Langgar Tata Ruang, Pengembang Grand Kota Bintang Disanksi

Bekasi, Obsessionnews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalill bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono melakukan sidak ke kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran tata ruang oleh pihak pengembang perumahan Grand Kota Bintang
“Developer membangun tidak sesuai dengan standar, harusnya badan sungai tidak boleh berkurang sama sekali, kemudian ada pengalihan sungai,” ungkap Sofyan Djalil saat sidak di lokasi, Rabu (27/1/2021).
Atas pelanggaran itu pemerintah menjatuhkan sanksi yang bersifat restorative justice, yaini pengembang diwajibkan mengembalikan fungsi lingkungan tersebut dengan pembongkaran dan pelebaran alur sungai yang semula 6 meter menjadi kembali 12 meter beserta sempadan sungai selebar 5 meter yang diperuntukan sebagai RTH (ruang terbuka hijau).
“Pokoknya yang sudah keterlanjuran ini yang penting fungsi akhirnya dikembalikan bahwa apakah kemudian nanti akan dibongkar selama fungsi air tidak terganggu kita bisa terima ada tim teknis dari Kementerian PUPR, juga developer akan mencari paling optimum bahwa mereka rugi ya pasti, tetapi tidak akan total karena bagaimanapun Inisiatif investasi selama benar pemerintah mendorong sekali apalagi sekarang pemerintah sangat mendorong kemudahan investasi tetapi kekeliruan seperti ini harus kita perbaiki,” tandasnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sanksi pembongkaran akan memberikan pembelajaran bagi para pengembang agar tidak melakukan kesalahan yang sama pada masa mendatang. Dengan adanya penertiban berupa pembongkaran bangunan dan pelebaran Sungai Cakung ini dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang.
Lebih dari itu, dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Grand Kota Bintang di Kota Bekasi.
“Supaya ke depan mereka tahu jangan melanggar, kalau melanggar kita bongkar, kalau kita bongkar ya rugi. Ini salah satu cara edukasinya untuk ke depan supaya developer tidak sembarangan,” kata Basuki.
“Ini harus kita design dulu pekerjaannya pun tidak bisa darurat. Tadi beliau bilang setahun ini harus kita selesaikan untuk musim hujan tahun depan,” lanjut Basuki. (Has)





























