Akibat Main Politik 'Preman' Presiden Trump Dilarang Berpolitik Seumur Hidup?

Akibat main politik "preman" yaitu pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bikin kerusuhan di gedung parlemen Caiptol, Trump bakal bisa dilarang berpolitik seumur hidup. Apakah Presiden Trump bisa dicopot dari jabatannya atau dilarang sama sekali dari berpolitik? Setelah serangan terhadap Kongres AS di gedung Capitol oleh massa pro-Trump, ada seruan yang menguat agar presiden Donald Trump dicopot dari jabatannya karena "telah menghasut" kerusuhan. Donald Trump, dari Partai Republik, akan meninggalkan jabatannya hanya beberapa hari dari sekarang, yaitu pada 20 Januari, ketika politisi Partai Demokrat, Joe Biden, dilantik sebagai presiden Amerika. Tetapi politikus Demokrat, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nancy Pelosi, ingin Trump bertanggung jawab atas tindakan yang menurut banyak orang memicu kerusuhan pada 6 Januari lalu itu. Meskipun mungkin sudah terlambat untuk memecatnya sebelum masa jabatannya berakhir, mereka masih ingin memberikan sanksi, yang berpotensi merampas tunjangan yang diberikan kepada mantan presiden, dan melarangnya untuk menjabat di masa depan. Ada cara-cara agar presiden bisa dicopot dari jabatannya, meskipun kemungkinannya kecil. Mari kita lihat berikut ini. Amandemen ke-25 Politisi senior dari Partai Demokrat - Ketua DPR Pelosi dan pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer - telah mendesak Wakil Presiden Mike Pence dan kabinet Trump untuk mencopot presiden dari jabatannya karena "menghasut pemberontakan". Pelosi mengharapkan tercapainya resolusi di DPR yang meminta Pence untuk menuntut penerapan mekanisme Amandemen ke-25, dengan pemungutan suara pertama yang direncanakan mulai hari Senin (11/01). Amandemen ke-25 memungkinkan wakil presiden menjabat sebagai presiden ketika seorang presiden tidak dapat melanjutkan tugasnya, jika misalnya, dia menjadi tidak mampu karena penyakit fisik atau mental. Pence akan memiliki waktu 24 jam sejak resolusi itu disahkan, yang diharapkan akan tercapai pada hari Selasa, untuk meminta amandemen diberlakukan sebelum DPR menjalankan proses pemakzulan sebagai cara untuk menyingkirkan Trump. Bagian dari amandemen yang sedang dibahas adalah bagian empat, yang memungkinkan wakil presiden dan mayoritas kabinet menyatakan Presiden Trump tidak dapat menjalankan tugas. Mereka perlu menandatangani surat kepada ketua DPR dan ketua Senat yang menyatakan presiden tidak layak untuk memerintah, atau tidak mampu "menjalankan kekuasaan dan tugas jabatannya". Pada titik ini, Pence otomatis akan mengambil alih. Presiden diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan tertulis, dan jika dia menentang temuan itu, maka Kongres yang akan memutuskan. Setiap pemungutan suara di Senat dan DPR yang memerintahkan pencopotan presiden membutuhkan mayoritas dua pertiga suara. Sampai masalah ini diselesaikan, wakil presiden akan bertindak sebagai presiden. Namun, belum ada indikasi bahwa Pence, beserta setidaknya delapan anggota kabinet, mendukung permintaan penerpan mekanisme amandemen tersebut dan ada laporan bahwa Pence tidak setuju dengan langkah itu. Pemakzulan Jika wakil presiden gagal untuk bertindak, Pelosi telah mengindikasikan bahwa dia akan meminta DPR untuk memulai proses pemakzulan kedua mereka terhadap Trump. Presiden sebelumnya telah menghadapi proses pemakzulan atas tuduhan bahwa dia mencari bantuan dari Ukraina untuk meningkatkan peluangnya terpilih kembali. Senat kemudian membebaskannya dari tuduhan ini. Trump bisa menjadi presiden pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali. Untuk itu, pemakzulan (dakwaan) harus dibawa ke DPR dan disahkan melalui pemungutan suara. Kasus ini kemudian diserahkan ke Senat, di mana sebanyak dua pertiga suara diperlukan untuk pencopotan presiden. Jika dia terbukti bersalah, Senat juga dapat mengadakan pemungutan suara untuk melarang Trump memegang jabatan publik lagi. Dia juga akan kehilangan tunjangan yang diberikan kepada para pendahulunya berdasarkan Undang-Undang Mantan Presiden 1958, yang mencakup tunjungan pensiun, asuransi kesehatan dan rincian keamanan. (Red) Sumber: BBC News





























