Ketua DPR: Lengserkan Presiden Trump!

Ketua DPR: Lengserkan Presiden Trump!
Partai Demokrat Amerika serikat (AS) mengirim ultimatum kepada Wapres Pence untuk melengserkan Presiden Donald Trump, sebut serangan presiden terhadap demokrasi 'kian intensif'. Ketua DPR AS Nancy Pelosi meningkatkan tekanan terhadap Wakil Presiden Mike Pence agar melengserkan Donald Trump dari jabatannya terkait penyerbuan di Kongres pekan lalu. Melalui surat kepada anggota DPR, Pelosi menekankan perlunya resolusi agar Pence menerapkan mekanisme Amandemen ke-25 konstitusi, untuk menyatakan bahwa Trump tak lagi layak menjabat sebagai presiden. DPR bisa menggelar pemungutan suara untuk menyetujui resolusi hari Selasa (12/01). Setelah itu, Pence dan kabinet diberi waktu 24 jam untuk bertindak. Pelosi mengatakan "tindakan harus diambil secepatnya karena Trump sudah menjadi sumber ancaman". "Serangan terhadap demokrasi, yang dilakukan oleh presiden, meningkat dan karenanya tindakan [untuk menghentikan serangan] juga harus ditingkatkan," kata Pelosi. Beberapa laporan menyebutkan, Pence "tidak setuju dengan langkah tersebut". Jika memang ia tidak setuju, DPR akan menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan Trump karena telah memerintahkan para pendukung untuk menyerbu Kongres di Gedung Capitol. Pihak Demokrat dan sejumlah politisi Republik menuduh Trump sebagai penyebab kerusuhan di Gedung Capitol, setelah berulang kali menyatakan bahwa pemilihan presiden "dicurangi", namun ia tak pernah mengajukan bukti atas klaim kecurangan yang dimaksud. Penyerbuan ke Gedung Capitol ini menyebabkan lima orang tewas, termasuk seorang anggota polisi. Trump tidak mengeluarkan pernyataan terbuka terkait perkembangan ini, setelah beberapa penyedia media sosial, termasuk Twitter, melarangnya menggunakan platform mereka. Ia dijadwalkan mengakhiri masa jabatan pada 20 Januari, ketika politisi Demokrat resmi disumpah menjadi presiden AS yang baru. Trump sudah menyatakan ia tidak akan hadir di acara pelantikan Biden. (. /BBC/Red) Lengserkan Trump! Partai Republik mendesak pencopotan Donald Trump dari kursi presiden secepatnya. Untuk diketahui, jabatan Presiden Trump akan berakhir pada 20 Januari. Namun, Republik tak ingin menunggu terlalu lama setelah banyak kegaduhan yang ditimbulkan Trump. Kegaduhan terjadi lantaran pernyataan Trump yang diduga memuat narasi menghasut. Akibat pernyataan Trump, pendukungnya melakukan aksi penyerbuan ke Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1/2021). Mitt Romney, senator Utah yang merupakan satu-satunya Republikan yang memberikan suara untuk menghukum Presiden atas sebuah pasal pemakzulan tahun lalu, melangkah lebih jauh. Romney menyebut Presiden sebagai “pria egois” yang “dengan sengaja memberikan informasi yang salah kepada para pendukungnya” tentang pemilu. Menurutnya, serangan di Capitol sebagai “pemberontakan” dan menyalahkan Trump, dengan mengatakan dia “menggerakkan (pendukung) untuk bertindak.Partai Republik mendesak pencopotan Donald Trump dari kursi presiden secepatnya. Untuk diketahui, jabatan Presiden Trump akan berakhir pada 20 Januari. Namun, Republik tak ingin menunggu terlalu lama setelah banyak kegaduhan yang ditimbulkan Trump. Kegaduhan terjadi lantaran pernyataan Trump yang diduga memuat narasi menghasut. Akibat pernyataan Trump, pendukungnya melakukan aksi penyerbuan ke Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1/2021). Mitt Romney, senator Utah yang merupakan satu-satunya Republikan yang memberikan suara untuk menghukum Presiden atas sebuah pasal pemakzulan tahun lalu, melangkah lebih jauh. Romney menyebut Presiden sebagai “pria egois” yang “dengan sengaja memberikan informasi yang salah kepada para pendukungnya” tentang pemilu. Menurutnya, serangan di Capitol sebagai “pemberontakan” dan menyalahkan Trump, dengan mengatakan dia “menggerakkan (pendukung) untuk bertindak. Reaksi keras terhadap sikap Trump tidak hanya terjadi di Amerika, di Iran tindakaan Trump terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani juga mendapatkan reaksi keras. Bahkan spekulasi menyebutkan setelah Tak Menjabat Presiden, Iran Bakal Tangkap Trump. Dilansir dari AP, Pengadilan Baghdad mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak.Serangan pesawat tak berawak AS menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak yaitu Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019. Pengadilan Iran juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada Juni 2020 dan meminta Interpol untuk menyampaikan surat tersebut namun belum ada respons dari Gedung Putih. (BBC/HN/Red)