Muhadjir Effendy Raih Obsession Awards 2020 Kategori Best Minister

Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meraih penghargaan Obsession Awards 2020 Kategori Best Minister. Acara ini diselenggarakan secara virtual dan disiarkan secara langsung di channel Youtube Womens Obsesion pada Kamis, 3 Desember 2020. Dalam acara ini Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menjadi keynote speaker. https://youtu.be/l1YqJ11FDMI Penyelenggara Obsession Awards 2020 adalah Obsession Media Group (OMG). Obsession Awards digelar tiap tahun sejak 2007. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya Obsession Awards kali ini digelar secara virtual karena pandemi Covid-19. Semula akan digelar di sebuah hotel di Jakarta pada Rabu, 18 Maret 2020, tetapi dibatalkan karena adanya pandemi. Selanjutnya panitia memutuskan Obsession Awards 2020 diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 15.00 – 18.00 WIB. Anugerah Obsession Awards 2020 merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-16 OMG. OMG adalah penerbit Majalah Men’s Obsession, Majalah Women’s Obsession, situs berita Obsession News, dan situs Muslim Obsession. Apresiasi Obsession Awards 2020 diberikan kepada mereka yang berdedikasi dan berprestasi sepanjang 2019 berdasarkan sejumlah kategori. Anugerah Obsession Awards 2020 terdiri dari kategori Lifetime Achievements, Best Ministers, Best Parliamentarians, Best Institutions, Best Regional Leaders, Best Bureaucrats, Best CEOs, Best Companies, Best Entrepreneurs, Best Professionals, Best University Leaders, Women’s Empowerment, dan The Rising Stars. Seleksi penetapan peraih Obsession Awards 2020 untuk masing-masing kategori dilakukan OMG bekerja sama dengan Indonesia Research and Survey (IReS). Panitia melakukan road show penyerahan trofi dan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh yang berkenan meluangkan waktunya. *** Halaman selanjutnya Dikutip obsessionnews.com dari Majalah Men's Obsession edisi Maret 2020 disebutkan kapasitas dan kompetensi Muhadjir Effendy sebagai pembantu presiden sudah terbukti dan teruji. Ia pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Kabinet Kerja. Kemudian terpilih kembali ke dalam jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Namun, kali ini, Presiden Jokowi menunjuk Muhadjir menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Hal itu tak lepas dari eksistensi Muhadjir sebagai seorang pendidik, di antaranya menjadi dosen Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (1986-sekarang), Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (2000-2016). Saat menjabat sebagai Mendikbud, kementerian yang dipimpinnya dianugerahi Penghargaan UNESCO- Hamdan bin Rashid Al-Maktoum untuk Praktik Luar Biasa dan Kinerja dalam Meningkatkan Efektivitas Guru yang diserahkan oleh Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoula. *** Halaman selanjutnya KETIKA dipercaya mengemban amanah sebagai Menko PMK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberinya arahan agar kementeriannya senantiasa memperkuat peran dalam mengkoordinir delapan kementerian lingkup Kemenko PMK. Dengan lugas Muhadjir bersama jajarannya siap melaksanakan arahan dari RI-1 tersebut. Kerja nyata telah ditunjukan oleh Muhadjir, seperti menggelar rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) membahas mekanisme baru dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sejumlah daerah di Indonesia. Percepatan dana BOS yang semula 4 tahap sekarang menjadi 3 tahap, bahkan untuk Kementerian Agama adalah dua tahap. “Harapannya sekolah jadi leluasa dalam pendanaan operasional sekolah dengan cara baru yang sudah dilaksanakan dan disetujui oleh tiga kementerian, yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani, dan Menag Fachrul Razi,” katanya. *** Halaman selanjutnya Muhadjir menjelaskan , penyaluran bantuan operasional sekolah nanti tak lagi disalurkan melalui daerah. Untuk mempercepat bantuan sampai ke sekolah-sekolah dana akan disalurkan langsung dari rekening kas umum negara. “Sebetulnya ini pernah dilakukan pada tahun 2009/2010,” ujarnya. Ia menggarisbawahi kepada Menkeu, Mendikbud, dan Menag bisa menyamakan pandangan dalam penyaluran BOS. Ia juga mengatakan mengenai pembayaran guru honorer yang telah mengantongi NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). “Kemdikbud maksimum mengizinkan 50 persen untuk pembayaran guru honorer yang memiliki NUPTK. Sementara Kemenag mengizinkan maksimum 30 persen karena mayoritas adalah madrasah swasta,” terangnya. (Gia Putri/arh)





























