Gagal Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

Gagal Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

Jakarta, Obsessionnews.com - Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad yang diadakan oleh salah satu ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab berujung pada pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi Novianto. Disebut-sebut pencopotan ini berlatar belakang karena kedua pejabat tinggi tersebut tidak mampu menegakkan protokol kesehatan.

Seperti informasi yang beredar di media sosial, ribuan jamaah yang hadir dalam peringatan keagamaan itu tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga menimbulkan keresahan banyak pihak. Kerumunan orang yang acuh pada protokol kesehatan tersebut dikhawatirkan bisa memicu lonjakan kasus positif covid-19. Penyelenggara acara juga dinilai mengabaikan dan menyia-nyiakan perjuangan banyak pihak dalam menekan kasus covid-19.

“Ada dua Kapolda yang tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya, kemudian Kedua Kapolda Jawa barat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Pencopotan dua pejabat di kepolisian ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal, Idham Azis telegram. Dalam telegram yang beredar luas di media sosial, selain mencopot keduanya, Kapolri juga menunjuk pejabat lain untuk menduduki jabatan yang kosong tersebut. Posisi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya akan diisi oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.

“Pencopotan itu sesuai dengan Telegram Kapolri Nomor st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, meminta aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud Md setelah menyoroti terjadinya kerumunan massa pada sejumlah acara yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," tutur Mahfud.

Dia menyatakan, jika aparat tak bisa tegas dalam memastikan masyarakat menjalani protokol kesehatan Covid-19, maka pemerintah akan memberikan sanksi.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," ucapnya. (Has)