Syarief Hasan Kecam Keras Presiden Prancis

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengecam keras sikap yang ditunjukkan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Pasalnya Macroni tetap membiarkan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW berlangsung di Prancis dengan dalih kebebasan berekspresi.
Baca juga:
Menegakkan ‘Check and Balance’, Syarief Hasan Ingin Pemerintah Berpihak kepada Rakyat
Rusia Minta Prancis Berhenti Hina Nabi Muhammad
Mengapa Rasisme Meningkat di Prancis?
Syarief menilai kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi yang dibenarkan.
“Prancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," tegas politisi Partai Demokrat itu seperti dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas MPR, Jumat (30/10/2020).
Halaman selanjutnyaApalagi, lanjutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa pada (25/10/2018) yang berkedudukan di Kota Strassbourg, Prancis, telah menetapkan penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.
“Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Prancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa,” ujar Syarief.
Ia menegaskan agar Presiden Prancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini.
“Presiden Prancis harusnya lebih bijak melihat bahwa umat muslim dunia terluka dengan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW. Seharusnya Presiden Prancis menghentikan masalah ini serta menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia," kata Syarief.
Halaman selanjutnyaAnggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan ini.
“Pemerintah Indonesia yang telah memanggil Duta Besar Prancis harus memastikan pesan Indonesia benar-benar didengarkan, sehingga tidak menimbulkan polemik yang kontraproduktif di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.
Halaman selanjutnyaSyarief juga berpesan kepada seluruh pemimpin di dunia untuk menjaga hak kelompok minoritas, khususnya hak beragama dan berkepercayaan.
“Resolusi Dewan HAM PBB di Jenewa pada 26 Maret 2019 telah menegaskan agar setiap negara menjunjung tinggi hak setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dengan perasaan aman. Sehingga negara-negara di dunia harus menjunjung tinggi resolusi tersebut," ungkapnya.
Dia juga mendorong agar pesan kedamaian sebagai ciri khas dari Islam yang rahmatan lil alamin digaungkan di tengah umat muslim.
“Kita harus menyampaikan aspirasi muslim dunia dengan bijak dan mencoba untuk tidak terprovokasi. Kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjadi rahmat dan pembawa pesan damai bagi seluruh alam semesta, sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW,.” jelas Syarief.
Ia juga menilai Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan narasi dan aspirasi muslim dunia.
“Pemerintah harus benar-benar memanfaatkan bargaining position sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia untuk membawa pesan Islam dunia dan mewujudkan tujuan negara Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia," pungkas Syarief. (arh)





























