ASN Diusulkan Jadi Sasaran Utama Moderasi Beragama

ASN Diusulkan Jadi Sasaran Utama Moderasi Beragama

Bogor, Obsessionnews.com - Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) dan roadmap Penguatan Moderasi Beragama (MB) tengah disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga:

Kemenag Terus Perkuat Pengarusutamaan Moderasi Beragama

Moderasi Beragama Perlu Dapat Dukungan dari Berbagai Pihak

Kasubdit Bina KUA (Kantor Urusan Agama) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib Machrus mengusulkan untuk menjadikan aparatur sipil negara (ASN) sebagai sasaran utama. Saran ini Adib sampaikan berdasarkan pengalamannya melakukan proses internalisasi MB di KUA sejak 2019.

"Setiap tahun kami ada piloting moderasi beragama di seratusan KUA. Kami jadikan ASN sebagai sasaran utama," terang Adib dalam Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan RPMA dan Roadmap Penguatan Moderasi Beragama di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).

Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kemenag, Sabtu (17/10), dalam kesempatan tersebut Adib mengemukakan, penguatan MB oleh pemerintah perlu berangkat dari ASN. Sebab, ASN itulah yang akan menjadi agen penguatan MB di masyarakat.

Halaman selanjutnya

"Jangan sampai penolakan terhadap program ini justru muncul dari ASN karena mereka belum memahami substansinya," tuturnya.

"Ini yang kami alami di awal proses. Setelah mereka memahami konsep moderasi beragama, baru ada perubahan cara pandang dan sikap," lanjutnya.

Selain ASN sasaran kedua adalah unit pelaksana teknis. Menurut Adib, program yang sudah dia lakukan adalah penguatan MB di KUA.

"Setahun terakhir kita adakan pelatihan tiga hari setiap angkatan. Perubahannya signifikan, ditandai dengan munculnya penerimaan dari sikap sebelumnya yang cenderung menolak," terangnya.

Halaman selanjutnya

Bahkan, tambahnya, sekarang banyak KUA yang menginisiasi program penguatan moderasi beragama.

Hal senada disampaikan pemerhati kerukunan, Alissa Wahid. Pengalaman mendampingi KUA, Alissa mendapati sejumlah kasus terkait kecenderungan sikap ASN, yaitu: formalistik (fokus pada program), berjarak dari masyarakat, dan pasif. Akibatnya ada di antara mereka yang kurang responsif terhadap dinamika kemasyarakatan.

Alissa juga menggarisbawahi pentingnya kemaslahatan dijadikan sebagai tujuan dari penguatan moderasi beragama. Kata ini disepakati untuk masuk dalam rumusan definisi moderasi beragama.

Halaman selanjutnya

Sebelumnya Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman mengatakan, PMA dan roadmap terkait penguatanĀ  moderasi beragama ini penting untuk memberikan panduan guna menjalankan Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, di mana moderasi beragama menjadi bagian di dalamnya.

PMA tentang Penguatan Moderasi Beragama ini, menurut Oman, ke depannya diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam penyusunan seluruh program Kemenag dalam pengarusutamaan moderasi beragama.

"Kita berharap dengan adanya PMA Ini praktik moderasi beragama pun lebih aplikatif," ungkap Oman.

Halaman selanjutnya

Sementara itu Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin menggarisbawahi moderasi beragama bukan liberalisasi. MB justru berorientasi pada internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Selain itu MB juga mengarah pada membangun kesadaran menghargai keragaman agama dan tafsir ajaran agama agar tidak terjebak pada perilaku intoleran," ujar Lukman. (arh)