Optimalkan Penyaluran Penjaminan Kredit untuk Percepat Pemulihan Sektor Riil

Optimalkan Penyaluran Penjaminan Kredit untuk Percepat Pemulihan Sektor Riil

Jakarta, Obsessionnews.com- Perusahaan penjaminan seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), dan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) didorong mengoptimalkan penyaluran penjaminan kredit untuk mempercepat pemulihan sektor riil.

Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin  melalui siaran pers kemarin, Rabu (7/10/2020).

Puteri mengungkapkan, di tengah situasi ekonomi yang lesu, angka pertumbuhan kredit pada Agustus lalu hanya 1,04 persen (yoy). Tidak sebanding dengan pertumbuhan dana pihak ketiga dan tingkat likuiditas perbankan.

Baca juga: Marak Pembobolan ATM, DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada

“Dukungan penjaminan kredit ini sangatlah dibutuhkan untuk menambah keyakinan (confidence) perbankan dengan membagi risiko kredit dengan perusahaan penjaminan," tutur Puteri.

Diharapkan kreditur semakin berani untuk menyalurkan kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor yang terdampak dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

Sebelumny pada pekan lalu Komisi XI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama perusahaan penjaminan, yang membahas perkembangan terkini atas program penjaminan kredit yang menjadi bagian dalam stimulus program PEN.

Sebagai informasi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2020, Pemerintah memberi mandat kepada  Jamkrindo dan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka PEN yang diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM.

Hingga 28 September 2020 Direktur Utama Jamkrindo Rudi Anto memaparkan realisasi program penjaminan kredit PEN baru mencapai 27 persen atau Rp 2,95 triliun kepada 6.568 debitur, dari total pagu sebesar Rp 23,29 triliun.

Halaman selanjutnya

Sementara itu Dirut Askrindo Dedi Sunardi menyebutkan telah merealisasikan penjaminan senilai Rp 3,78 triliun kepada 6.607 debitur.

Puteri menuturkan, realisasi penjaminan seperti yang disampaikan Jamkrindo dan Askrindo perlu ditingkatkan lagi. Segala kendala yang dihadapi pun perlu segera ditangani, termasuk persoalan rendahnya partisipasi bank umum swasta nasional dalam program penjaminan.

Selain itu basis data perlu disempurnakan agar aturan penjaminan 1 debitur hanya oleh sebuah bank dapat digalakkan.

"Semoga kendala-kendala ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, OJK, dan BPKP dalam audit compliance,” tutur Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.

Halaman selanjutnya

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Jamkrida sebagai kelanjutan audiensi bersama Komisi XI DPR RI pada 4 September 2020 lalu. Dalam kesempatan itu tersebut  Jamkrida menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan penjaminan daerah dihadapkan dengan penurunan pendapatan lantaran volume penjaminan yang menurun.

Hal ini disebabkan berkurangnya volume penyaluran kredit oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara di sisi lain klaim kredit macet ke Jamkrida mulai meningkat dan berpotensi menguras permodalan.

“Dalam konteks pemulihan ekonomi daerah, pemerintah telah menempatkan uang negara di 7 BPD senilai Rp11,5 triliun. Bahkan pemerintah juga kembali menempatkan depositonya ke empat BPD lainnya. Artinya ini dapat menjadi peluang bagi Jamkrida untuk kembali memberikan penjaminan pada BPD tersebut," tandas Puteri.

Ia menambahkan,"Selain itu kita tentu mendorong pemerintah dan OJK untuk merumuskan skema penguatan permodalan Jamkrida mengingat peran Jamkrida yang turut menopang kelangsungan dan pertumbuhan pelaku usaha UMKM di daerah yang belum terjangkau pelayanan perbankan (unbankable) menjadi terjangkau (bankable). (red/arh)