Putar Kembali Roda Perekonomian Bangsa, Pegadaian Gandeng Karang Taruna Nasional

Putar Kembali Roda Perekonomian Bangsa, Pegadaian Gandeng Karang Taruna Nasional
Jakarta, Obsessionnews.com - Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, dengan Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto melakukan penandatanganan nota kesepahaman di kantor pusat Pegadaian, Senin (5/10/2020). Dalam kesempatan itu, Kuswiyoto mengatakan, perjanjian kerja sama antara Pegadaian dengan Karang Taruna Nasional itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi anggota, sekaligus membantu memutar kembali roda perekonomian, yang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19, terutama di sektor UMKM. “Perjanjian ini menjadi landasan kerja sama dalam meningkatkan kapasitas untuk pemberdayaan dan perluasan anggota UMKM di kalangan Milenial, melalui anggota Karang Taruna Nasional.” ujar Kuswiyoto di Jakarta. Sementara itu, Didik mengucapkan terima kasih atas kesempatan kerja sama yang telah dilakukan dengan Pegadaian. Menurut dia, perjanjian ini memberikan peluang baru bagi generasi muda dalam mengembangan kemandirian ekonomi dalam bentuk socialpreneur, khususnya bagi mereka yang tergabung dalam Karang Taruna Nasional. Didik menambahkan, saat ini jumlah kepengurusan Karang Taruna sudah tersebar di seluruh Indonesia, baik di tingkat desa maupun kelurahan. Diharapkan nantinya kerja sama dapat berjalan dengan baik dan menjadi salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang sangat diperlukan oleh masyarakat. “Kami melihat bahwa konsep dan pola yang dibangun Pegadaian sekarang ini sangat menyentuh dan membantu masyarakat untuk memecahkan masalah ekonomi di lingkungannya," ujarnya. Selain itu, kerja sama yang hari ini ditandatangani menjadi sebuah upaya bagi Karang Taruna untuk terus mengaplikasi apa yang diharapkan Pegadaian dalam mencarikan solusi bagi masyarakat. Saat ini Pegadaian terus mengembangkan sistem keagenan sebagai saluran distribusi. Agen-agen tersebut meliputi agen gadai, agen pembayaran, dan agen pemasar. Keagenan dapat dilakukan oleh perseorangan maupun badan usaha. (Poy)