Sosialisasi Empat Pilar, Hasan Basri Agus Dorong Para Santri Jadi Benteng Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar, Hasan Basri Agus Dorong Para Santri Jadi Benteng Pancasila

Muaro Jambi, Obsessionnews.com - Anggota MPR Ri Hasan Basri Agus menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar di Pondok Pesantren Miftahun Najah, Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat 11 Juli 2020.

Kegiatan itu dihadiri para santri dan pengasuh Pesantren Miftahun Najah serta para undangan dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Hasan Basri menekankan pentingnya persatuan dan sikap saling toleransi antar umat beragama kepada para santri dan masyarakat.

Hasan Basri percaya, para santri punya pemahaman dan keilmuan yang luas dalam memahami kebhinekaan yang ada di Indonesia. Karena para santri adalah garda terdepan dalam membentengi Pancasila. Ia mendorong komitmen itu terua didorong oleh para santri.

"Para santri ini bukan hanya luas wawasan keagamaannya, mereka juga luas wawasan kebangsaanya. Dan sejak dulu santri dikenal sebagai bentengnya Pancasila, saya terua mendorong komitmen itu dipegang para santri," ujar Hasan Basri.

Ia menuturkan, keberadaan sekitar 18 juta santri yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara, dimana 5 juta di antaranya adalah santri mukim yang menempati 28.194 pesantren, menjadi aset berharga bangsa Indonesia dalam menggapai Indonesia Emas 2045.

Politisi Partai Golkar ini menilai di tengah pandemi Covid-19 yang berat ini, bangsa Indonesia juga masih dihadapkan pada tantangan lain yang tak mudah.

Diantaranya, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, de-moralisasi generasi milenial bangsa, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, masih tingginya kesenjangan sosial, penyalahgunaan Narkoba, hingga merebaknya LGBT yang tak sesuai jati diri bangsa.

"Kampus dan pondok pesantren harus menjadi garda terdepan dalam membentengi Pancasila sekaligus menyiapkan generasi muda agar siap memegang tongkat estafet kepemimpinan. Tak terjerumus dalam berbagai permasalahan, apalagi sampai mempertentangkan Pancasila," tuturnya.

Hasan Basri mengungkapkan, negara sudah mengakui keberadaan pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Ditandai dengan disahkannya UU No.18/2019 tentang Pesantren dalam Rapat Paripurna DPR RI 24 September 2019.

UU tersebut memberikan tanggungjawab kepada negara untuk memberikan dukungan pendanaan melalui Dana Abadi Pesantren yang diambil dari Dana Abadi Pendidikan, berapa besarannya masih menunggu Peraturan Presiden.

"Dengan dukungan Pemerintah dalam penguatan pondok pesantren, diharapkan komitmen pesantren terhadap nilai-nilai kebangsaan ini juga semakin kuat," tandasnya. (Albar)