Alokasi APBN Melonjak, DPR Pertanyakan Apakah Kualitas Hidup Rakyat Juga Meningkat?

Alokasi APBN Melonjak, DPR Pertanyakan Apakah Kualitas Hidup Rakyat Juga Meningkat?

Jakarta, Obsessionnews com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie O.F.P mengapresiasi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: 

Komisi X DPR Apresiasi Serapan Anggaran Perpusnas 2019 yang Mencapai 99,67 Persen

Lebanon Krisis, Para Menteri dan Anggota DPR Mundur!

Dolfie menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR  dengan Menteri Keuangan  yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas DPR, Rabu (26/8), dalam kesempatan itu selain memberikan apresiasi Dolfie juga mempertanyakan apakah dengan melonjaknya besaran belanja APBN antara tahun 2010 dengan tahun 2019, yang nilai mencapai lebih dari dua kali lipat tersebut, telah sejalan dengan meningkatnya kualitas kehidupan rakyat Indonesia.

"Jika kita bandingkan dengan tahun 2010, belanja (APBN) kita hanya Rp1.009 triliun, dan sekarang naik lebih dua kali lipatnya yakni Rp 2.309 triliun. Pertanyaannya, jika BPK sudah mengaudit serta melakukan pemeriksaan, bagaimana laporan keuangan pemerintah pusat, apakah sudah sesuai atau belum dengan standar akuntansi pemerintah. Menurut kami adalah tugas DPR untuk menilai, apakah belanja negara itu sudah efektif dan efisien dalam memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat," ujar Dolfie.

Halaman selanjutnya

Ia memaparkan, amanat Undang-Undang Dasar menyebutkan APBN merupakan wujud pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, sambung Dolfie, anggaran belanja sudah dialokasikan untuk anggaran dan program, baik untuk sekolah, infrastruktur, bansos, penyediaan obat, bea siswa, dan lain sebagainya dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.309 triliun untuk berbagai macam belanja.

"Kalau kita ikuti undang-undang fakir miskin tentang tujuh kebutuhan dasar, mulai dari pangan, sandang, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga pelayanan sosial, dari aspek pangan, apakah rakyat Indonesia sekarang pangannya sudah memenuhi gizi yang cukup," tukas politikus PDI Perjuangan itu.

Halaman selanjutnya

Dari aspek kesehatan, lanjut Dolfie, apakah saat ini akses terhadap pelayanan kesehatan sudah mudah bagi rakyat Indonesia.

"Sudah punya kartu BPJS Kesehatan saja belum tentu mendapatkan pelayanan kesehatan," tandasnya.

Ia menambahkan, di bidang pendidikan apakah sekarang akses untuk mendapatkan pendidikan, baik tingkat sekolah dasar, menengah, ataupun perguruan tinggi juga sudah mudah bagi rakyat Indonesia.

 "Hal-hal inilah yang mungkin kami perlu mendapatkan penjelasan, bahwa alokasi program dan belanja APBN yang meningkat dari sebelumnya pada tahun 2010 sebesar Rp 1.009 triliun dan di tahun 2019 menjadi Rp 2.309 triliun juga meningkatkan kualitas kehidupan rakyat," tegasnya.

Hal itu harus bisa ditunjukkan Pemerintah agar DPR yakin bahwa belanja-belanja tersebut memang sudah efektif.

"Peningkatan efektivitas belanja negara itu yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pemerintah. Bahwa pengelolaannya menurut BPK telah sesuai dengan asas-asas standar akuntansi pemerintah, hal itu kita apresiasi, tetapi kualitas belanjanya apakah telah meningkatkan derajat kehidupan rakyat. Pentingnya penjelasan lebih lanjut ini supaya kita bersama bisa mengevaluasi bahwa alokasi program dan anggaran yang dilakukan selama ini benar-benar efektif efisien, dan tepat sasaran, tepat manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," tandasnya. (arh)