Pengalihan Isu

Oleh: Hendrajit, Wartawan Senior Buat saya yang dua dekade di kewartawanan, sebetulnya nggak ada yang namanya pengalihan isu. Karena begitu berita bergulir dan informasi terpapar, raja diraja sudah beralih dari pengelola media ke masyarakat pembaca. Kita sebagai pengelola media, cuma menilai nilai secara kritis kualitas beritanya, magnitude-nya, aktualitasnya, dan kandungan faktual beritanya apakah punya nilai informasi atau tidak. Dan apakah masih layak jadi main story atau laporan utama untuk terbitan minggu ini, atau sudah layak digeser rubrikasi halaman atau sekadar laporan khusus. Untuk selebihnya hanya menentukan arah politik keredaksian. Pengambilan sudut pandang atau angle pemberitaan. Kalau yang satu ini, memang tergantung politik keredaksian surat kabarnya. Jadi berita atau isu tetap bergulir dan tidak hilang dari peredaran, dan pembaca atau pengguna informasi masih tetap bisa mengikuti pengembangan dan pendalaman beritanya lebih lanjut. Jadi yang namanya pengalihan isu itu nggak relevan sama sekali. Yang bahaya itu ketika kita terperangkap kosa kata pengalihan isu tanpa mengerti betul pola, sifat dan aksinya. Giliran ada berita terbongkarnya sebuah skandal atau peristiwa yang bobot cukup besar, tiba-tiba kita abaikan hanya karena sebelumnya ada berita besar lainnya yang juga dalam sorotan publik. Sehingga munculnya berita yang belakangan dicurigai sebagai pengalihan isu. Padahal bisa juga kebalikannya, ketika ini mainan dari kontra intelijen. Agar supaya berita yang belakangan dicurigai sebagai pengalihan isu, maka diluncurkanlah berita pendahuluan melalui bombardir isu. Yang mau ditutupi justru ledakan bom pada berita yang muncul belakangan, sehingga terdahulu berfungsi sebagai penjinak bom. Jadi marilah kita kembali ke tradisi membaca surat kabar seperti di era media cetak dulu. Dalam sebuah majalah berkala umpamanya, ada sebuah laporan utama, yang biasanya isunya paling kuat dan daya jangkauannya berskala nasional. Ada juga berita-berita politik atau ekonomi, ada juga berita kasus skandal pelanggaran hukum atau korupsi figur publik. Namun, bagi pembaca semua itu penting, semua itu merupakan informasi. Tapi ingat, informasi pun harus kita nilai secara selektif. Tiap data atau informasi yang diluncurkan pihak penjajah dan para agen proxy-nya di sini, pasti punya makna taktis, strategis maupun ideologis. Maka itu para pengelola media massa maupun masyarakat pembaca, harus sama sama waspada dan kritis. Tapi juga jangan sedikit-sedikit mengatakan ah itu kan pengalihan isu atau rekayasa pembentukan opini publik. Tanpa sadar, kita jadi orang-orang yang dengan mudah jadi sasaran perang asimetris pihak lawan. Korban perang urat syaraf.




























