PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Bulan Juni Sebagai Masa Transisi

Jakarta, Obsessionnews.com — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan ini diambil salah satunya lantaran masih adanya wilayah di DKI Jakarta yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi.
"Kita masih terus tetap tinggal di rumah, kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi. Masa transisi dengan tetap menerapkan PSBB ini dilakukan Anies untuk tetap menjamin warga tidak terjangkit virus corona.
"Ini agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari Covid-19," tambah Anies.
Dengan adanya masa transisi ini, pengetatan hanya akan dilakukan di 66 RW di DKI Jakarta. Sisanya bisa berkegiatan seperti biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat.
PSBB di Jakarta dilakukan dalam 3 fase. Pertama berlaku pada 10-23 April 2020. Kemudian, Anies kembali memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Jelang lebaran, Anies memutuskan menambah waktu PSBB di Jakarta hingga 4 Juni 2020.
Hingga Rabu (3/6/2020), kasus positif virus corona di Jakarta mencapai 7.539 orang, 2.530 orang sembuh, dan 529 orang meninggal dunia. Selain itu, ada 1.699 orang yang masih dirawat dan 2.781 orang menjalani isolasi mandiri. (Has)





























