Kemen PPPA Pastikan NF Dapat Dampingan Psikologi yang Tepat

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan proses penanganan kasus dan pemberian dampingan psikologi yang tepat pada dugaan tindakan pembunuhanyang dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun, berinisal NF, terhadap APA, bocah berusia lima tahun. Baca juga: Fahira Idris: Tayangan Kekerasan ‘Racun’Bagi Anak-anak Kita Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis, Senin (9/3/2020), Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang telah terjadi, terutama bagi keluarga almarhumah anak korban. “Di samping itu, hal yang perlu menjadi perhatian kita semua bahwa anak pelaku juga anak korban. Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” tutur Nahar. Pada Sabtu (7/3/2020) Kemen PPPA telah melakukan kunjungan ke rumah duka anak korban dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Halaman selanjutnya Kemen PPPA memastikan NF yang diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didampingi oleh orangtua, pengacara dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas). NF telah menjalani pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara, Jakarta Pusat, guna mendukung proses penyidikan. Selain itu UPPA Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis terhadap adik pelaku yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini. “Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas, serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” ujar Nahar. Halaman selanjutnyaKorban Ditenggelamkan di Bak Mandi Seperti diketahui remaja berinisial NF (15) menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah membunuh seorang anak berusia lima tahun yang merupakan tetangganya. Kejadian diperkirakan berlangsung pada Kamis (5/3/2020) sore. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan kejadian bermula saat NF mengajak korban bermain pada Kamis sore. NF kemudian meminta korban mengambil mainan yang sengaja ditaruhnya di kamar mandi. Setelah korban di kamar mandi, pelaku melakukan aksinya. Korban ditenggelamkan di bak mandi berkali-kali hingga lemas. Tak sampai di situ, NF juga melukai leher korban hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku mengangkat dan menidurkannya. "Awalnya mayat korban akan dibuang. Berhubung hari sudah sore, mayat kemudian disembunyikan di lemari," kata Heru ditemui di lokasi, Jumat (6/3/2020). Keesokan harinya pelaku berangkat ke sekolah seperti biasa. Namun di tengah jalan pelaku kembali ke rumah kemudian menyerahkan diri ke polisi. Halaman selanjutnya Polsek Sawah Besar yang menerima laporan kemudian bergegas ke rumah pelaku dan menemukan mayat di lemari pakaiannya. Saat diperiksa pelaku mengaku membunuh karena terinspirasi film berbau pembunuhan yang pernah dilihat. "Dia membunuh karena terinspirasi film berbau pembunuhan yang pernah ditontonnya," ucap Heru. Saat diperiksa polisi, NF tak sedikit pun menyatakan penyesalan. Bahkan dia merasa puas setelah melakukan pembunuhan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan dengan pelaku anak di bawah umur ini dan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. (arh)





























