Kena OTT Rp1, 8 Miliar, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Dapat Apa-apa

Kena OTT Rp1, 8 Miliar, Bupati Sidoarjo: Saya Tidak Dapat Apa-apa
Jakarta, Obsessionnews.com - KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa, (7/1/2020). Saiful diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sidoarjo.   Baca juga:FOTO Menteri Wishnutama Kusubandio Datangi KPKTerungkap! Komisioner KPU yang Terjaring OTT KPK Bernama Wahyu SetiawanDiduga Terima Suap, Komisioner KPU Ditangkap KPK   Setelah dilakukan pemeriksaan, Saiful ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK. Dari hasil tangkap tangan itu, KPK juga menyita barang bukti uang sebesar Rp1.813.300.000 atau Rp1,8 Milyar. Namun usai menjalani pemeriksaan, Saiful mengaku tak mendapat apa-apa. "Ya kita kurang tahu. Saya sendiri nggak dapat apa-apa," kata Saiful usai keluar dari gedung KPK dengan tangan diborgol, Kamis (9/1/2020). Namun, Saiful tetap menghormati langkah KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan akan membuktikan dirinya di pengadilan tidak bersalah. "ya buktinya belum tahu. Kan kita masih di sidang," ucapnya. Dalam kasus OTT ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kadis PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, PPK di Dinas PU, Bina Marga dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kaabag ULP, Sanadjihitu Sangadji. Mereka diduga sebagai pihak penerima suap. Ada pun pemberi suap yakni dari pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Mereka diduga menerima suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek. antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo. (Albar)