Cegah Infiltrasi Ideologi, Perketat Izin Orang Asing!

Surabaya, Obsessionnews.com – Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) harus lebih teliti dan cermat sebelum menerbitkan rekomendasi perizinan orang asing di Kemenag! Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KemenagM Nur Kholis Setiyawan di hadapan peserta sosialisasi perizinan orang asing bidang agama yang diselenggarakan Biro Hukum Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kemenag di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/8/2019). Baca juga:Ideologi Kaum Teroris, Kematian dan Arah Perjuangan IslamTeror New Zealand Dipicu Islamfobia dan Ideologi Nasionalisme Kulit PutihKapolri: Ada Ideologi Luar Menyasar NU dan Muhammadiyah Dikutip obsessionnews.com dari situs Kemenag, Kamis (15/8), dalam kesempatan tersebut Nur mengungkapkan, keberadaan orang asing di Indonesia yang memiliki wilayah sangat luas perlu dilakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga. Hal ini agar bisa diantisipasi kemungkinan melakukan infiltrasi (penyusupan) ideologi luar yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti membawa ajaran radikal atau separatisme. "Selama ini surat yang saya tanda tangani terkait perizinan orang asing cenderung berpedoman pada sikap baik sangka (husnudzan), apalagi perpanjangan yang sebelumnya sudah dilakukan penelitian. Hanya saja, pemeriksaan dokumen dan koordinasi dengan instansi lain perlu dilakukan agar tidak kecolongan sehingga menginflitrasi ideologi luar yang dapat membahayakan negeri kita," tandas mantan Irjen Kemenag ini. Halaman selanjutnya Terkait layanan publik seperti ini, selain mekanisme pemeriksaan, yang juga penting diperhatikan adalah menyangkut prosedur atau standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipikirkan, seperti layanan online melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Perbaikan layanan perizinan orang asing penting dilakukan segera, dan saya apresiasi mengingat ini menjadi bagian dari tuntutan reformasi birokrasi. Sudah saatnya layanan berbasis online dilakukan, meskipun mekanisme kehati-hatian atas perizinan orang asing harus tetap diperhatikan," tegasnya. Nur juga menyampaikan dunia ini telah semakin terbuka. Pola penggunaan paspor dan visa secara konvensional seperti saat ini hingga 40 tahun ke depan mungkin akan ditinggalkan, karena mobilitas warga dunia yang borderless sebagai sebuah keniscayaan sejarah. Baca juga:Tantangan Ideologi: Kapitalisme versus Keadilan Sosial di IndonesiaPAN dan PKS Punya Basis Ideologis, Bukan Partai Yes BosPeta Politik Ideologis, Tantangan dan Harapannya "Hasil diskusi saya dengan ahli sosial memperkirakan bahwa paspor di masa mendatang mungkin sudah tidak akan dipakai lagi. Dunia yang semakin terbuka, seperti borderless, stateless, 40 tahun yang akan datang mungkin sudah tidak lagi paspor maupun visa konvensional seperti saat ini. Karena banyak orang yang lahir di Surabaya, bisa jadi dibutuhkan di Jerman, Amerika Latin, Skonlandia, Australia, dan lain-lain," jelasnya. Ia juga berpesan agar kegiatan seperti ini dijadikan media pembelajaran bersama (lesson learn), selain tentu saja tetap fokus pada output yang diharapkan. Model kegiatan seperti ini bisa dilakukan dengan cara gerak ganda sambil mendengar dari masyarakat, dan aparatur negara yang di bawah memiliki pemahaman yang utuh atas suatu masalah. (arh)





























