9 Fakta Perempuan Bawa Anjing ke Masjid

Jakarta, Obsessionnews.com - Aksi wanita berinisial SM (52) datang ke masjid yang berlokasi di Bogor, Jabar, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (30/6/2019), menjadi viral di jagad media sosial. Sebab dia datang ke masjid dengan bawa anjing dan memakai sandal. Baca juga:Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Ditetapkan Tersangka Penista AgamaWanita Pembawa Anjing ke Masjid Idap Penyakit Mental Tipe ParanoidDMI Minta Umat Islam Sabar Sikapi Kasus Anjing di Masjid SentulPerempuan Bawa Anjing ke Masjid, DMI Minta Polisi Terbuka https://www.youtube.com/watch?v=hzNBFMmznCY&t=60s Tanpa melakukan konfirmasi atau tabayun, perempuan itu langsung memasuki masjid dan marah-marah sambil menayakan kenapa suaminya menikah di masjid tersebut. Jemaah, dan pengurus masjid pun tak terima dengan kelakukan SM karena ia datang dengan bawa anjing. Cekcok dan saling dorong pun terjadi, pengurus masjid berusaha mengeluarkan perempuan itu dari dalam masjid. Sementara anjing itu dilepas begitu dari tangannya dan berkeliran di masjid. Berikut fakta dari kejadian perempuan yang membawa anjing ke dalam masjid: 1. Marah anjingnya menghilang Sepontan ketika dilepas dari tangannya, anjing langsung berkeliaran di dalam masjid. Para jemaah dan pengurus pun langsung ramai-ramai mengeluarkan anjing itu. Namun kemudian SM marah-marah karena anjing yang diusir oleh jemaah menghilang. SM sempat mengancam tidak mau pulang sebelum anjingnya ditemukan. Cekcok pun kembali terjadi, kali ini di luar masjid. "Dia tidak mau pulang sebelum anjingnya ditemukan seolah-olah kami pengurus masjid dan jemaah itu disalahkan menghilangkan anjingnya. Dia tidak mau pulang kalau anjingnya tidak ada, ya kami kesulitan untuk mencari anjing," ujarnya. 2. Petugas keamanan dipukul Selain marah dan tidak mau pulang karena anjingnya menghilang SM juga sempat menonjok petugas keamanan hingga bibirnya pecah saat dingatkan untuk keluar masjid. Untuk meredam situasi, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) kemudian menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak tegas tindakan SM. "Bahkan keamanan di sini ditonjok bibirnya pecah, giginya juga sedikit terganggu. Saya selaku dewan pembina masjid, kasus semacam ini harus segera dilaporkan ke yang berwajib. Maka, saya menelepon kapolsek," ujar Raudl Bahar, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh. 3. Diamankan polisi Setelah menghubungi kepolisan, tidak lama berselang polisi langsung mengamankan SM. Kepala Polsek Babakan Madang Komisaris Polisi Wawan Wahyudin mengatakan, SM mengaku mencari suaminya dan memasuki Masjid Al Munawaroh dengan membawa hewan peliharaan. Kemudian para jemaah mengusir SM keluar masjid dan tidak lama kemudian polisi datang ke TKP untuk mengamankan SM. 4. Tidak ada pernikahan di masjid Raudl Bahar, Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh membantah telah menikahkan suami SM di dalam masjid. Sebab dalam video viral yang beredar, SM mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid dengan nada tinggi. "Enggak ada karena biasanya ada pemberitahuan seminggu sebelum acara kalau ini kan enggak," tutur Raudl. 5. Keterangan SM Berubah-ubah Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, SM (52) sering marah-marah dan emosinya cenderung tidak stabil saat diperiksa penyidik. Bahkan saat ditanya keterangannya selalu berubah-ubah. Di hadapan polisi, ia tidak memberikan keterangan yang konsisten. "Memang ada sedikit ada gangguan kejiwaan karena saat ditanya jawabnya berbeda-beda ditambah bukti medis terkait gangguan kejiwaan tersebut," ujar Dicky. 6. Punya riwayat gangguan jiwa Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, SM ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan jika suami SM telah menunjukkan surat keterangan medis dari dua rumah sakit terkait kondisi kejiwaan SM. Namun, pihak kepolisian akan memastikan surat keterangan medis terkait gangguan kejiwaan yang dialami SM dan melakukan observasi, termasuk melakukan pemeriksaan oleh dokter yang pernah menanganinya. 7. Observasi di RS Polri Kramat Jati Untuk mengetahui kondisi kejiwaan, Polres Kabupaten Bogor membawa SM ke RS Polri Kramat Jati, Senin (1/7/2019) jam 00.15 WIB dan dirawat di ruang khusus tahanan yang alami gangguan jiwa. Saat ini, tim khusus pihak RS Polri masih mengobservasi SM di RS Polri Kramat Jati guna mengetahui apakah SM mengalami gangguan jiwa atau tidak. "Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat. Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," ujar Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramatjati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati. 8. Resmi dilaporkan polisi Kuasa Hukum melakukan konferensi pers terkait rencana pelaporan wanita yang membawa anjing ke dalam masjid, dalam hal ini yang terlapor adalah SM (52). Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, resmi melaporkan SM (52) ke polisi. Kuasa Hukum Masjid Jami Al Munawaroh, Endy Kusuma Hermawan mengatakan SM dilaporkan atas 3 kasus berbeda. Kasus pertama mengenai dugaan penistaan terhadap agama karena SM membawa anjing dan tidak melepas alas kaki saat masuk ke masjid. Kedua, tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan karena SM menuduh pengurus masjid menikahkan suaminya Ketiga adalah penganiayaan keamanan masjid bernama Ishak yang memberi peringatan dan membujuk SM keluar. Namun Ishak mendapat pukulan di bagian bibir. 9. Ditetapkan tersangka Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Bogor akhirnya menetapkan status SM sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Kasubag humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, peningkatan status penyelidikan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Hal ini sesuai berdasarkan keterangan lima saksi dan beberapa barang bukti seperti rekaman. "Penyidik menaikan status SM menjadi tersangka dengan pasal 156 terkait penodaan atau penistaan agama. Untuk SPDP dikirimkan penyidik pagi ini," ujar Ita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2019). Dia menambahkan, tersangka SM akan dikenakan ancaman penahanan. Kendati demikian, dikarenakan adanya keterangan dari keluarga ia mengidap gangguan psikologis, maka yang bersangkutan saat ini masih diobservasi terkait kejiwaannya. "Saat ini masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa untuk memastikan apakah betul tersangka terganggu kejiwaannya," ujar dia. (Albar)





























