Soal Geruduk FUI, KPU Tanggapi Secara Normatif

Jakarta, Obsessionnews.com - Forum Umat Islam (FUI) berencana akan menyelenggarakan apel siaga umat di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada 1 Maret 2019. Hal itu disampaikan oleh Sekjen FUI Al Khaththath melalui siaran persnya, Senin (25/2). Dia bertekad menyerukan para penyelenggara pemilu dan aparatur negara untuk bersungguh-sungguh menyelenggarakan pemilu yang bersih, jurdil, tanpa kecurangan sehingga pemilu bersih dan berkah. Baca juga:KPU Larang Prabowo Kampanye di MasjidKPU Terkendala Daftar Pemilih Luar NegeriKPU dan Kebodohan Berdemokrasi Al Khaththath mengatakan, pihaknya bakal membawa massa sebanyak mungkin. Namun, dia berharap lebih dari 20 ribu orang ikut apel siaga umat di depan kantor KPU. Rencana apel siaga umat itu merupakan hasil sarasehan FUI beberapa waktu lalu. Salah satu hal yang disepakati bersama yakni menyelenggarakan apel siaga umat. Selain itu, keluarga besar FUI juga bertekad untuk mengikuti jalannya pemilu legislatif dan pemilu presiden dengan penuh kesadaran. Sebab berpartisipasi dalam pemilu merupakan kewajiban umat Islam sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). FUI juga bertekad menjadikan hari Rabu 17 April 2019 atau hari H pemungutan suara sebagai hari kemenangan umat Islam. FUI pun bertekad mengonsolidasikan kekuatan umat untuk meraih kemenangan yang dimaksud. Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan tak khawatir soal adanya rencana aksi 'geruduk KPU' tersebut. Pihaknya akan menanggapi secara normatif. “Artinya kita menghormati kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan. Itu kan dilindungi UUD, termasuk tak terkecuali rencana dari FUI, tentu kami hormati itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/2). Sepanjang sepengetahuannya maksud dan tujuan dari aksi tersebut baik, yakni meminta KPU bersikap netral, menyelenggarakan dengan jujur dan adil. “Saya pikir itu harapan masyarakat. Kami tentu menghormati harapan-harapan masyarakat yang disuarakan melalui aspirasi dalam berbagai bentuk melalui tulisan, lisan, atau bahkan melalui unjuk rasa, sama kita hormatinya,” kata Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu. Untuk itu, KPU akan menyambut baik perwakilan pengunjuk rasa untuk sampaikan aspirasinya secara langsung kepada para Komisioner."Jika memungkinkan perwakilan kita terima," pungkas dia. Sementara itu, Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana aksi yang akan dilakukan FUI di depan Kantor KPU pada 1 Maret 2019 nanti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan koordinator aksi itu juga belum melayangkan surat izin kepada kepolisian untuk menggelar aksi pada 1 Maret 2019. Menurut Argo, setiap kali ada demonstrasi yang akan digelar sejumlah kelompok harus memiliki izin, sehingga kepolisian bisa memberikan pengamanan sepanjang aksi digelar nanti. Hal itu disampaikan oleh Argo pada Senin (25/2). (Poy)





























