Sabtu, 20 April 24

KPU Terkendala Daftar Pemilih Luar Negeri

KPU Terkendala Daftar Pemilih Luar Negeri
* Ilustrasi gedung KPU RI. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui masih ada masalah terkait daftar pemilih Pemilu 2019 di luar negeri. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen.

“Sebagian besar karena kelengkapan dokumen,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Pramono mengatakan para WNI yang mempunyai hak pilih ini berada di 130 negara. Namun pihaknya telah memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan upaya jemput bola ke tempat WNI di tiap negara.

“PPLN harus proaktif. Kalau ada pemilih yang pindah baik di satu negara, atau dari dalam negeri ke luar negeri, atau sebaliknya. Mereka harus lakukan pengurusan dokumen pindah memilih,” paparnya.

Pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri akan dilakukan lebih dulu, dibandingkan pencoblosan di Indonesia yang akan dilakukan serentak pada 17 April 2019.

Saat ini PPLN tengah bersiap melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu di 130 negara, tempat komunitas warga negara Indonesia berada.

Untuk melayani WNI menyampaikan hak suaranya di Pemilu 2019, KPU menyiapkan tiga metode. Yang pertama dengan menggunakan pos.

Metode kedua dengan menggunakan kotak suara keliling. Petugas bersiap di lokasi dekat komunitas WNI tinggal, hal ini dilakukan untuk melayani WNI yang tinggal jauh dari KBRI atau KJRI.

Dan, metode ketiga dengan membuat TPS di kedutaan maupun KJRI. WNI yang tinggal dekat dengan lokasi TPS bisa langsung datang ke lokasi. 

Dari data KPU ada 2.058.191 WNI yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2019, dengan jumlah pemilih perempuan terbanyak sejumlah 1.155.464 dan 902.727 pemilih laki-laki. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.