Penerimaan Negara Tumbuh Cukup Baik

Jakarta, Obsessionnews.com - Kinerja pemerintahan Jokowidi sektor keuangan dan perekonomian telah menunjukkan hasil yang positif. Itu ditandai dengan realisasi penerimaan negara yang tumbuh cukup baik 18,2% atau keseluruhannya mencapai Rp1.936 triliun di akhir tahun 2018. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, keberhasilan itu disumbangkan baik dari penerimaan pajak yang tumbuhnya mencapai 15,2%, penerimaan bea cukai tumbuh 14,7%, dan penerimaan negara bukan pajak yang tumbuh 28,4%, di mana ini outlook-nya sampai akhir tahun. Baca juga:Nasdem Sebut Jokowi Sosok yang Konsisten Jokowi Bawa Indonesia Masuk Kategori Negara Sejahtera Pemerintahan Jokowi Sukses Jaga Stabilitas Berbagai Aspek Pencapaian itu adalah untuk pertama kali penerimaan negara mencapai melebihi apa yang ada dalam Undang-Undang APBN, yaitu bisa mencapai Rp1.936 triliun. Hal itu lebih tinggi dari APBN sebesar Rp1.894 triliun. Adapun belanja negara juga cukup bagus sampai akhir tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp2.210 triliun atau tumbuh 11%, lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya tumbuh 6,9%. Jadi pertumbuhan belanjanya tumbuh 11% lebih tinggi dari tahun lalu, pendapatan negara tumbuh 18,2% lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuhnya hanya 6,5%. Dengan begitu Total keseluruhan APBN kita di 2018 diperkirakan defisit hanya 1,86%, jauh lebih rendah dari prakiraan pada Undang-Undang APBN sebesar 2,19%. Ini adalah perbaikan APBN yang bagus sebagai modal menghadapi ketidakpastian di tahun 2019, apakah itu yang berasal dari kesepakatan perdagangan antara Amerika dengan China, kemungkinan terjadinya kelesuan atau pelemahan ekonomi dunia. Baca juga:Perhutanan Sosial Wujud Kepedulian Jokowi kepada Petani Pemerintahan Jokowi Sukses Jaga Stabilitas Harga PanganDi Era Jokowi Tercipta 9,4 Juta Lebih Lapangan Kerja Sebelumnya kinerja neraca APBN sendiri sudah berada dalam kondisi aman, kredibel, dan sehat dengan ditopang oleh reformasi struktural fiskal di APBN yang dilakukan sejak tahun 2015, yaitu pengalihan dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pembangunan infrastruktur. Pencapaian itu juga bisa dilihat dari defisit APBN yang terus menurun, defisit keseimbangan primer berhasil diturunkan mendekati Rp0, penerimaan perpajakan meningkat drastis, dan pertumbuhan pembiayaan utang juga semakin menurun. Penurunan defisit APBN tersebut diikuti dengan penurunan defisit keseimbangan primer. Hal ini menunjukkan kemampuan membayar bunga utang dari sumber pendapatan negara (pajak dan penerimaan bukan pajak) meningkat. Sekarang ini keseimbangan primer sudah mendekati Rp 0. Itu artinya sudah mendekati balance. Ini adalah bukti yang sangat jelas bahwa kebijakan fiskal itu prudent. APBN yang sehat adalah karena penerimaan perpajakan yang meningkat Pendapatan dari penerimaan pajak yang meningkat juga turut berkontribusi sebesar 81% terhadap kemandirian APBN, di mana utang hanya bersifat pelengkap atau suplemen. Kalau dilihat dari kontribusi 74% dari total pendapatan negara dikontribusikan dari sektor perpajakan. Tahun 2018, sudah meningkat menjadi 81%. Memang, APBN semakin mengandalkan dari sektor perpajakan. Utang hanya suplemen. Bukan yang utama, penerimaan perpajakan yang menjadi backbone. Penerimaan perpajakan tersebut juga mengindikasikan komitmen pemerintah untuk mendukung kemandirian APBN dan mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan utang yang juga terus menurun, misalnya tahun 2018 pembiayaan utang tumbuh negatif 9,7% dibandingkan tahun 2014 yang tumbuh positif 14,6%. Kondisi tersebut diikuti pula dengan penurunan penerbitan SBN (netto) yang tumbuh negatif 12,2% di tahun 2018. Lebih rendah dari pertumbuhan penerbitan SBN (netto) tahun 2014 sebesar positif 17,8%. Pembiayaan utang memang dikelola secara prudent untuk sektor produktif, seperti di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam rangka mendukung pembangunan. (Iqbal R)Artikel ini dalam versi cetak telah dimuat di Majalah Men’s Obsession Edisi Januari 2019 dengan judul “Penerimaan Negara Bertumbuh, Defisit APBN Ditekan”.





























