Sabtu, 20 April 24

Perhutanan Sosial Wujud Kepedulian Jokowi kepada Petani 

Perhutanan Sosial Wujud Kepedulian Jokowi kepada Petani 
* Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, Minggu (16/12/2018). (Foto: BPMI)

Jakarta, Obsessionnews.com – Selama empat tahun, pemerintahan Joko Widodo dinilai sukses menekan laju deforestasi, penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (LHK), serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dan yang membahagiakan rakyat adalah dikeluarkannya Surat Keputusan Perhutanan Sosial untuk rakyat.  Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan kepada masyarakat untuk mengelola lahan hutan dalam jangka waktu 35 tahun.

 

Keputusan dikeluarkannya perhutanan sosial untuk rakyat adalah sebuah hak yang diberikan kepada rakyat. Kalau dulu yang diberikan konsesi seperti ini adalah pengusaha besar, sekarang hak itu juga diberikan kepada rakyat kecil di semua provinsi. Perhutanan Sosial yang  merupakan wujud kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para petani Indonesia. Tujuan dari program ini untuk memperbaiki perekonomian warga sehingga angka produksi pertanian warga meningkat dan berimplikasi pada peningkatan penghasilan.

 

Baca juga:

Strategi Percepatan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS)

Perhutanan Sosial Tak Akan Kurangi Pendapatan Perhutani

Perhutanan Sosial di Jawa Harus Didukung Demi Pengentasan Kemiskinan

 

Rangkuman keseluruhan SK yang diserahkan kepada masyarakat adalah sebanyak 15 Unit SK Hutan Desa seluas 42.667 Ha untuk 553 KK, 38 Unit SK Hutan Kemasyarakatan seluas 18.870 Ha untuk 3.922 KK, 33 Unit SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 28.998,61 Ha untuk 3.411 KK, 6 Unit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 1.461,93 Ha untuk 279 KK, jumlah keseluruhan 92 Unit SK seluas 91.997,54 Ha untuk 8.165 KK.

Di sisi lain,pada rentang 2016 – 2017, Indonesia mampu membuktikan kepada internasional dapat mengelola hutan dengan baik. Hal ini bisa dilihat dari keberhasilan pemerintah menekan laju deforestasi hingga hanya sekitar 480 ribu ha. Angka tersebut terbagi dalam 310 ribu ha berasal dari area hutan dan 170 ribu ha dari area non hutan.

 

Baca juga:

Perhutanan Sosial Madiun:  Pemanfaatan Lahan Hutan Negara Untuk  Pemerataan Ekonomi

Peneliti NSEAS: Tidak Ada Tumpang Tindih dalam Kebijakan Perhutanan Sosial

Kunjungi Muara Gembong, Presiden akan Tebar Perdana Udang di Tambak Perhutanan Sosial

 

Pencapaian tersebut juga terkait keberhasilan pemerintah Indonesia menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang bermuara pada Forest Law Enforcement Governance and Trade – Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA). Sistem inilah yang menjamin kayu-kayu bersertifikat SVLK sebagai kayu yang legal sehingga dapat diekspor dan langsung diterima di Eropa.

Pada tahun 2015 hingga 15 Oktober 2018, hampir 550 kasus terkait kejahatan LHK telah dibawa ke pengadilan, baik pidana maupun perdata. Sebanyak 500 perusahaan yang terlibat kasus kejahatan LHK juga telah dikenai sanksi administratif bahkan ada yang dicabut izinnya.

Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi problematika menahun bagi Indonesia. Karenanya, Presiden Jokowi berkomitmen untuk terus menekan jumlah titik api. Luas area kebakaran di tahun 2018 menurun sebanyak 92,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2015. Jumlah titik panas juga menurun sebesar 81,5 persen dari tahun 2015. Patroli pun terus digiatkan untuk memantau titik api. Pada 2017, hanya terdapat 450 desa yang memiliki patroli terpadu. Kemudian, pada 2018 jumlahnya meningkat menjadi 1.255 desa.

 

Baca juga:

Dampak Positif Kebijakan Perhutanan Sosial Terhadap Kesejahteraan Petani Miskin di Jawa

Permen IHK No. P.39/2017 tentang Perhutanan Sosial Tak Bertentangan dengan PP No. 6 /2007

Perhutanan Sosial di Pulau Jawa: Ada Kepentingan Politik dan Bisnis Pemerintah ?

 

Keberhasilan ini tidak lain berkat corrective action oleh Presiden Jokowi. Corrective action pertama adalah kepemimpinan langsung dari presiden yang diikuti pimpinan tinggi kementerian/lembaga. Kedua, perbaikan dan penguatan instrumen-instrumen dalam pengendalian karhutla, dan ketiga partisipasi masyarakat berbentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan kerja sama berbagai pihak.

Patroli Terpadu juga dilakukan bersama-sama TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, dan dinas terkait. Selain peningkatan sarana dan prasarana, inovasi dalam teknologi pengendalian karhutla terus dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, antara lain mengembangkan early warning system, early detection system, dan ground check hotspot. Hal ini sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi karhutla sehingga dapat mencegah dan menekan kejadian karhutla.

Masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan kejadian karhutla melalui sistem informasi karhutla berbasis website yang dibangun KLHK, yaitu SiPongi dan layanan SMS Blast Karhutla, yang berisi informasi hotspot di wilayah rawan karhutla. Adapula Sistem Pelaporan Online Pengendalian Karhutla bagi perusahaan.

Pada kasus karhutla sejak 2015, KLHK telah mengeluarkan 56 sanksi administrasi, 115 teguran tertulis, dan 12 gugatan. Sementara soal kasus kerusakan lingkungan, KLHK menetapkan 23 Sanksi Administratif, dalam kasus pencemaran lingkungan, 251 perusahaan telah dikenai sanksi administratif.

 

Baca juga:

Ini Daftar Orang Ditangkap Karena Menghina Presiden Jokowi

PKB Optimis Jokowi-Ma’ruf Raup Kemenangan 70%

PDI-P Bertekad Jokowi Lanjutkan Pembangunan

 

Dalam hal operasi pengamanan kawasan hutan dan sumber daya kehutanan, lebih dari 713 operasi pengamanan dilakukan dengan melibatkan TNI dan Polri. Sebanyak 11.012,21 m kubik kayu berhasil diamankan dari 214 Operasi Illegal Logging.

Tumbuhan dan satwa liar dilindungi juga berhasil diamankan, yakni 213.976 ekor dan 10.363 bagian tubuh. Berbagai operasi yang dilakukan KLHK bersama TNI dan Polri, sukses mengamankan kawasan hutan seluas 8.294.968 ha. (Giattri F.P.)

 

Artikel ini dalam versi cetak telah dimuat di Majalah Men’s Obsession Edisi Januari 2019 dengan judul “Wujudkan Perhutanan Sosial”.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.