Relawan Ahok Laporkan Yusron ke Bareskrim Polri

Jakarta, Obsessionnews - Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) melaporkan Dubes Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait cuitan adik Yusril Ihza Mahendra ini dalam akun Twitternya yang bernada SARA terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok. Kuasa hukum Batman Reinhard Parapat mengatakan, Yusron yang merupakan seorang Dubes seharusnya bisa bersikap lebih arif. "Tidak perlu mengeluarkan cuitan seperti itu di Twitter," ujar Reinhard di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (1/04/2016). Dalam laporan tersebut, Reinhard juga melampirkan beberapa bukti tangkapan layar dari akun Twitter Yusron. "Kami adukan tiga Twit-nya, yakni kicauan pada tanggal 28 Maret 2016. Dia (Yusron) men-Twit menggunakan kata Cina. Padahal jelas-jelas sudah dilarang oleh pemerintah menggunakan kata Cina, tapi harusnya menggunakan Tionghoa," tururnya. Dengan menggunakan kata Cina, lanjut Reinhard, itu sudah mendiskreditkan kelompok etnis tertentu. Untuk diketahui, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/347/IV/2016/Bareskrim tertanggal 1 April 2016. Yusron dilaporkan atas dugaan tindak pidana penebaran kebencian terhadap etnis tertentu berdasarkan Pasal 154 KUHP jo Pasal 5 dan 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi dan Informatika, jo Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Purnomo)





























