Sabtu, 4 Mei 24

Puan Maharani: DPR Bersama Pemerintah Siap Tindaklajuti Putusan MK Terkait Revisi UU Cipta Kerja

Puan Maharani: DPR Bersama Pemerintah Siap Tindaklajuti Putusan MK Terkait Revisi UU Cipta Kerja
* Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, obsessionnews.com –  DPR menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia pun menjelaskan DPR bersama pemerintah siap menindaklanjuti segera putusan MK tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan persnya, Selasa (30/11/2021).

 

Baca juga:

Presiden Jokowi: Pemerintah Menghormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Dukung Pembangunan di Sumsel, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan PP Turunan UU Cipta Kerja

 

 

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” tutur Puan.

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat dua tahun revisi UU Cipta Kerja, Puan menerangkan DPR akan mengupayakan hal tersebut masuk sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak inkonstitusional secara permanen,” ujarnya.

Kendati UU Cipta Kerja harus direvisi, Puan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang konsisten menjamin keamanan dan kepastian investasi kepada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri. Jaminan ini jadi penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satu pun pasal yang dibatalkan oleh MK, hingga UU tersebut direvisi.

“Kami berharap jaminan ini akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19,” tandas politisi PDI-P ini. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.