Jumat, 26 April 24

Program ZI Menuju WBK dan WBBK, Setia Untung: Kualitas Pelayanan Publik Harus Bersih, Tak Ada Pungli

Program ZI Menuju WBK dan WBBK, Setia Untung: Kualitas Pelayanan Publik Harus Bersih, Tak Ada Pungli
* Wakil Jaksa Agung (Waja) RI Setia Untung Arimuladi. (Foto: Kejagung)

Jakarta, obsessionnews.com – Wakil Jaksa Agung (Waja) RI Setia Untung Arimuladi memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Indonesia dalam acara Sosialisasi dan Internalisasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang digelar di ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta selatan, Selasa (20/4/2021).

Selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Setia Untung melalui aplikasi Zoom meeting mengingatkan masing-masing Kajati dan Kajari daerah di seluruh Indonesia, mulai melaksanakan Program Nasional Reformasi Birokrasi sejak 2008.

Melalui Reformasi Birokrasi ini, diharapkan akan tercipta organisasi Kejaksaan yang modern, yang lebih mengutamakan pelayanan publik dalam penegakan hukum melalui pembenahan sistem yang meliputi 6 area perubahan.

“Yaitu pembenahan aspek Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen, Akuntabilitas, Pengawasan dan Pelayanan Publik,” ujar pria yang akrab disapa Untung ini.

Serta yang tidak kalah pentingnya adalah akan diperoleh implementasi birokrasi yang menggambarkan proses demokratisasi, efektivitas dan efisiensi birokrasi, transparansi dan akuntabilitas.

“Serta bertanggung jawab dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, program ZI menuju WBK dan menuju WBBM sangat penting dibangun karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli).

“Sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, maka tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” pungkas Untung. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.