Sabtu, 27 April 24

Priharsa: Jadi Penyidik KPK, TNI Harus Pensiun Dulu

Priharsa: Jadi Penyidik KPK, TNI Harus Pensiun Dulu

Jakarta, Obsessionnews – Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha menjelaskan ,‎pada dasarnya anggota TNI aktif tidak boleh bekerja di KPK sebagai penyidik. Sebab, Undang-Undang KPK dengan TNI memiliki regulasi sendiri.

Priharsa mengatakan, boleh saja penyidik didatangkan dari TNI, asal statusnya anggota tersebut harus sudah pensiun dari TNI atau pensiun dini dalam arti mengundurkan diri dari ‎keanggotaan TNI, dan bersedia untuk bekerja di KPK dengan status pegawai negara.

‎”Kalau mau jadi pegawai KPK harus berhenti dari instansi asalnya,” ujar Priharsa, di KPK, Jumat (8/5/2015).

Selama ini penyidik KPK yang diambil dari instansi hukum lain seperti Polri, maka statusnya akan dinonaktifkan sebagai anggota Polri. Namun, untuk TNI kata Priharsa, belum ada aturan yang membolehkan anggota TNI diperbantukan untuk menjadi penyidik KPK.

“Kami tidak ingin ada proses yang menabrak aturan,” tuturnya.

Menurutnya, KPK tetap memiliki hubungan kerjasama yang baik dengan TNI. Dalam beberapa hal, KPK kerap meminta bantuan kepada TNI untuk menjaga keamanan, seperti mengawal tahanan, dan meminjamkan Rutan Pangdam Guntur untuk disi para tahanan KPK.

“Kepala bagian pengamanan juga dari unsur TNI yang sedang dalam proses mengundurkan diri,” kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK sempat meminta tambahan penyidik dari TNI, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya kemudian menanggapi positif keinginan KPK. Ia menyatakan siap membantu KPK untuk mengirimkan penyidik-penyidik terbaiknya guna membongkar kasus korupsi kelas kakap.

“TNI siap menyediakan anggota bila dibutuhka oleh KPK, baik itu untuk penyidik, penuntut dan bahkan hakim, karena kami kan juga punya Mahkamah Militer. Apapun yang diminta kami siap,” kata Fuad. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.