
Obseasionnews.com – Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei terkait elektabilitas partai di DPR, Kamis (16/6/2022). Salah satu hasilnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mencapai parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen sehingga berpotensi tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.
Baca juga:
PPP Siap Berkolaborasi dengan Pemprov DKI untuk Wujudkan Kota yang Ramah bagi Warga Difabel
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Umum DPP PPP Zainut Tauhid Sa’adijustru optimis PPP akan dapat melewati ambang batas, dan bahkan akan mendulang suara yang signifikan.
Hal tersebut, kata Zainut, bukan karena tanpa alasan. Setidaknya ada empat indikator utama, yakni pertama, hasil Muktamar IX PPP di Makassar menghasilkan kepengurusan PPP yang solid dan kompak. Kedua, konsolidasi partai dari tingkat pusat sampai ranting berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ketiga, program kaderisasi untuk menyiapkan kader partai yang unggul, kompeten dan mumpuni berjalan dengan baik dan keempat, seleksi dan penjaringan calon anggota legislatif dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lebih awal sehingga akan tersaring caleg yang benar-benar lebih siap untik memenangkan pertarungan di daerah pemilihannya masing-masing.
“Meskipun demikian masukan dari lembaga survei Charta Politika Indonesia akan kami jadikan sebagai masukan yang sangat berharga untuk perbaikan langkah dan strategi memaksimalkan capaian target perolehan suara dalam Pemilu nanti. Untuk hal tersebut kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas masukan dan saran-sarannya,” ujar Zainut. (arh)