Jumat, 26 April 24

Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka Insiden Tolikara

Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka Insiden Tolikara

Jakarta, Obsessionnews – Pihak kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan insiden Tolikara ke tahap penyidikan dengan menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka. Inisial kedua orang itu masing-masing AK dan N yang merupakan masyarakat setempat, dan dari pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI).

“Sementara sudah baru dua orang dari pihak masyarakat sana, pegawai lah di sana kalau gak salah pegawai bank,” ungkap Kapolri Jenderal (pol) Badrodin Haiti kepada wartawan seusai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Badrodin mengatakan pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang cukup hingga menetapkan keduanya tersangka. Pasal sangkaan yang dikenal bisa beragam bisa sangkaan melakukan perusakan, melakukan kekerasan penganiayaan, serta melakukan penghasutan.

“160 (Pasal, red) KUHP,” terangnya.

Mengenai identitas kedua tersangka itu, Kapolri enggan menyebutkan secara langsung. Begitu pun Saat ditanya mengenai motivasi dari aksi kekerasan dalam insiden tersebut, Kapolri mengaku belum tahu. “Belum, baru juga diperiksa, baru juga juga dibawa ke Wamena atau Jayapura,” ucap dia.

Kapolri memastikan pasca insiden situasi keamanan di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada umumnya sudah semakin kondusif, sebab dari masyarakat setempat sendiri sudah menyatakan ikrar damai. Meski begitu, langkah antisipasi terkait kemungkinan terulangnya kembali insiden di Tolikara, masih perlu dilakukan.

“Iya, antisipasi karena memang masih ada pengungsi di situ, masih ada pembangunan, masih ada proses penegakan hukum juga. Kalau proses penegakan hukum diisolasi ya kita cabut juga,” tutur Kapolri.

Sudah dari awal Badrodin telah memerintahkan jajaran Kepolisian dengan para ulama, dan pimpinan umat beragama untuk bisa menjaga situasi yang damai ini jangan sampai dikotori oleh tindakan main hakim sendiri, tindakan kekerasan, tindakan balas dendam, dsb.

“Itu yang penting, seperti di tingkat pusat juga sudah dilaksanakan pertemuan oleh beberapa pejabat pemerintah termasuk hari ini Presiden juga mengumpulkan tokoh-tokoh agama untuk bisa memberikan pemahaman itu,” tegasnya.

Senada pula, Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, terkait kerusuhan yang mengakibatkan tempat ibadah umat Muslim terbakar di Kabupaten Tolikara Papua pada saat shalat Idul Fitri (17/7/2015).

Dua orang tersebut, diduga kuat sebagai provokator yang menggerakkan masa untuk melakukan perusakan rumah ibadah dan sejumlah kios. Yotje mengatakan, keduanya sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Papua.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan mereka adalah provokatornya,” ujarnya Kamis (23/7/2015).

Yotje, tidak mau menyebut nama lengkapnya, hanya nama inisial ‎HK dan JW. Menurutnya, kerusuhan tersebut memang sudah mulai tampak saat sekelompok masyarakat dari jamaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mengadakan seminar. Secara bersamaan umat Muslim sedang mengadakan shalat Id.

Umat kristiani merasa terpancing dan emosi, dengan pengeras suara dari Mushala yang dianggap terlalu kencang dan menganggu jalannya seminar. Terlebih ada surat edaran, dari GIDI agar umat Muslim tidak melaksanakan shalat Id‎ karena acaranya berbarengan dengan acara seminar. Keributan akhirnya tidak terhindarkan. (Has/Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.