Minggu, 19 Mei 24

Polri Kejar Berkas Perkara Ahok Seminggu Jadi

Polri Kejar Berkas Perkara Ahok Seminggu Jadi

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Bareskrim masih mendalami kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat kunjungannya ke pulau seribu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Rikwanto mengatakan, kali ini Ahok dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara kemarin.

“Kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan kemudian statusnya dinaikkan sebagai tersangka dan hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Rikwanto di Mabes Pilri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Dia mengaku, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dalam kaitan penyidikan. “Jadi proyustisia saudara Ahok diperiksa sebagai tersangka, selesai akan ada lagi dipanggil sebagai saksi,” kata Rikwanto.

Rikwanto pun menyampaikan, Bareskrim Mabes Polri akan berusaha semaksimal mungkin berkas perkara ini jadi. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginginkan berkas tersebut secepatnya diselesaikan.

“Mudah-mudahan dalam satu, dua minggu kedepan berkas perkara ini jadi, agar bisa dikerjakan ke kejaksaan,” pungkasnya. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.